Mohon tunggu...
Farida Katangana
Farida Katangana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasisiwa

akun ini digunakan untuk mengerjakan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Proses Pembagian Zakat di Desa Katangana Kecamatan Tiworo Selatan Kabupaten Muna Barat

24 April 2024   07:50 Diperbarui: 24 April 2024   11:38 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Gharim 

7. Sabilillah 

8. Ibnu Sabil 

Zakat yang harus di bayar oleh setiap orang yaitu sebanyak 2,5 kg beras. Didesa katangana sebanyak 699 Jumlah jiwa yang berzakat dan mendapatkan 1.578  kg beras. Dan dirupiahkan sebanyak Rp.24.245.000 

Nama- pengurus Amil Zakat desa katangana:

1. Ketua bapak Humaidin

2. Sekertaris sdr. Indra Nasrudin 

3. Bendahara bapak Jumair 

Nama-nama anggota Amil Zakat lainnya:

1.  Bpk. Markita 

2. Bpk. Lamin H.P

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun