Tujuan tersebut dapat dicapai, jika sikap netralitas Indonesia sebagai Presidensi G20 tetap terjaga. Pertimbangan netralitas Indonesia antara lain;
Pertama, mengutip ucapan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, bahwa G20 adalah forum utama untuk kerja sama ekonomi internasional dan Rusia adalah salah satu anggota penting G20.Â
Menurut data yang terhimpun oleh Worldometer bahwa Rusia adalah negara dengan luas wilayah terbesar di dunia dengan luas wilayah setara dengan 11 persen luas total daratan di dunia (17. 098 juta km2), diikuti Kanada (9.984 juta km2), Cina (9.706 km2), Amerika Serikat (9. 372 km2), Brasil (8.515 km2), Australia (7.692 km2), India (3.287 km2), Argentina (2.780 km2), Kazakhstan (2.724 km2), dan Aljazair (2.381 km2).
Data PricewaterhouseCoopers (31/1/2022) memperlihatkan bahwa Rusia masuk dalam 10 besar negara dengan ekonomi terbesar 2050. Sedangkan dari data Worldbank 2020, Rusia masuk 15 besar negara dengan PDB tinggi.Â
Melalui data-data tersebut maka keterlibatan Rusia pun menjadi penting sebagai bagian dari solusi keluar dari pandemi. Terlebih Cina dan India secara implisit telah memberikan dukungan kepada Rusia, dengan demikian jika Rusia tidak terlibat maka akan ada potensi kedua negara ini tidak mendukung kesepakatan solusi bersama G20.Â
Terlebih, melalui data Internasional Monetary Fund (IMF) 2021 Cina menduduki posisi ketiga PDB terbesar di dunia dan India menduduki posisi keenam.
Kedua, Indonesia harus dapat menempatkan kembali fungsi dari agenda G20 sebagai platform solusi bersama keluar dari pandemi. Fungsi Presidensi Indonesia penting untuk menekankan kembali fokus utama agenda G20 yang membutuhkan peran serta seluruh anggota G20 untuk pulih dan bangkit bersama.Â
Mengingatkan kembali bahwasannya konflik Rusia Ukraina jangan sampai menjadi faktor penghambat, namun mengajak seluruh anggota G20 untuk menjadikan G20 sebagai medium solusi konflik Rusia Ukraina.
Ketiga, prinsip politik luar negeri Indonesia yang menganut asas bebas aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Â
Indonesia harus memegang teguh prinsip ini selama berperan sebagai Presidensi G20, meskipun dorongan dari berbagai pihak dalam dan luar negeri menuntut sikap tegas dukungan Indonesia dalam konflik Ukraina Rusia.Â
Melalui prinsip diplomasi ini, Indonesia dapat mempertegas bahwa tugasnya sebagai tuan rumah Presidensi G20 adalah mengundang seluruh anggota untuk hadir dalam seluruh agenda Presidensi, termasuk agenda puncak KTT G20 di bulan Oktober atau November 2022.