Mohon tunggu...
Farida Jamil
Farida Jamil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Saya Sering memperhatikan hal-hal disekitar saya lalu saya tuangkan dalam tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teknologi Tepat Guna Berupa Biopori untuk Menyuburkan Tanah Oleh KKN 16 UTM

17 Januari 2024   20:05 Diperbarui: 17 Januari 2024   20:07 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penanaman biopori oleh KKN-T UTM desa Kokop /DOK. PRI

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) yang dilakukan oleh Kelompok 16 Universitas Trunojoyo Madura di Desa Kokop Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan. Memberikan pelatihan pembuatan biopori dan cara pengelolaan sampah organik yang dihasilkan dari kebutuhan rumah tangga kepada warga desa kokop di balai desa kokop, Minggu (07/01/24). 

Kelompok 16 KKN-T Universitas Trunojoyo Madura dengan dosen pembimbing lapang Alifah Rokhmah Idialis, S.E., M.Sc., melaksanakan program kerja tersebut untuk menjawab permasalahan petani terkait tandusnya tanah yang ada di desa kokop akibat sulitnya air. Selain itu, juga banyak para petani yang mengeluh masalah pupuk yang masih langkah. 

Penanggung jawab program kerja pembuatan biopori, Bahrul Hikam mengatakan pelatihan pengelolaan sampah organik yang dihasilkan dari kebutuhan rumah tangga dan pembuatan biopori itu dilakukan untuk menyuburkan tanah yang ada di desa kokop dan juga untuk mengatasi jumlah sampah guna meminimalisir pencemaran lingkungan yang ada di desa kokop. 

"saya bersama tim sudah melakukan survei di desa kokop, hasilnya banyak sekali petani yang mengeluh tentang tandusnya tanah disana dan juga terkait pupuk organik yang mahal dan sulit untuk didapatkan, bahkan petani rela untuk membeli pupuk dari luar daerah demi hasil pertanian karena petani disini masih bergantung dengan pupuk anorganik" ungkap Hikam. 

Melihat kondisi tersebut Hikam bersama dengan tim memberikan pengenalan tentang biopori yang memiliki banyak manfaat dibidang pertanian. Selain itu, inovasi ini juga untuk membantu mengolah sampah organik yang biasanya dibakar dan akan menimbulkan polusi udara. 

"pembuatan biopori sendiri sangat simpel hanya membutuhkan pipa dengan ukuran 4 diameter dan panjang 80 cm" imbuhnya.

Lebih lanjut lagi Hikam juga menjelaskan cara pengolahan kompos yang sangat mudah menggunakan biopori.

"pembuatan pupuk kompos melalui biopori sangatlah mudah, warga bisa menaruh sampah sisa makanan, daun kering, atau sampah organik lainnya didalam lubang pipa lalu ditutup dan dibiarkan selama kurang lebih 3 bulan, lalu diambil dan hasil pupuknya ditaruh ke tanaman yang membutuhkan pupuk kompos tersebut" terangnya. 

Senada dengan itu, Bachrul Ulum salah satu anggota KKN-T Kelompok 16 UTM menjelaskan jika pembuatan pipa biopori ini hanya membutuhkan sehari sekaligus pemasangan didalam tanah.

Adapun alat yang digunakan hanya bor dan gergaji untuk memotong pipa dan melubangi pipa serta tutupnya. Sementara biopori ditempatkan dilahan depan balai desa dengan kedalaman 75 cm menggunakan bantuan linggis. 

"biopori tidak hanya membantu petani dalam pembuatan pupuk saja, biopori juga menjadi salah satu solusi untuk pembuangan sampah organik dan pencegahan banjir, biopori ini tidak mengeluarkan bau seperti tempat pembuangan sampah yang lain, sehingga sangat cocok ditempatkan sekitar rumah warga maupun lahan pertanian warga" pungkasnya. 

Sebagai tambahan informasi biopori merupakan lubang resapan air yang mampu menahan air dan juga mampu menampung sampah organik, sampah organik yang ada didalam biopori dapat menjadi pupuk kompos atau pupuk organik yang dapat membantu menyuburkan tanah. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun