Mohon tunggu...
fatimatul farida
fatimatul farida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Revitalisasi Bahasa Indonesia pada Generasi Milenial

27 Oktober 2021   11:38 Diperbarui: 27 Oktober 2021   11:49 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Semangat Nasionalisme bangsa Indonesia sangat berkobar saat masa penjajahan. Semangat ini tidak hanya dirasakan oleh kaum tua saja. Kaum muda bangsa juga memilikinya. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Dalam Sumpah Pemuda terdapat tiga poin penting yang melambangkan persatuan  dan kesatuan bangsa Indonesia yaitu bertanah air satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sesuai dengan isi Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia disebut sebagai bahasa pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia telah menyatukan berbagai lapisan masyarakat dalam satu kesatuan.

Bahasa Indonesia berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peranan ini terlihat dalam kehidupan sehari-hari diberbagai wilayah Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki banyak bahasa daerah, bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama. Hal ini menujukkan eksistensi bahasa Indonesia yang seakan tidak pernah pudar. Namun, kenyataan yang terjadi tidak sesuai dengan ekspektasi.

Seiring dengan berkembangnya zaman, bahasa Indonesia mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi karena faktor dalam dan luar bahasa. Faktor dari dalam berupa adanya perkembangan dan pertumbuhan bahasa itu sendiri, sedangkan dari luar terjadi akibat pengguna bahasa yaitu masyarakat Indonesia.

Pada era globalisasi saat ini, masyarakat dihadapkan dengan pasar dunia. Hal ini menuntut masyarakat agar dapat mengembangkan kemampuannya. Kemajuan menuntut masyarakat untuk menguasai lebih dari satu bahasa. Bahasa Inggris yang merupakan bahasa Internasional menjadi pilihan unggul bagi masyarakat Indonesia. Adanya pendapat ini membuat masyarakat Indonesia menjadi berbondong-bondong membiasakan diri menggunakan bahasa Inggris. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah Internasional. Di sekolah Internasional bahasa Inggris menjadi bahasa pengantar. Sehingga hal ini akan sangat berdampak pada eksistensi bahasa Indonesia.

Saat ini generasi muda lebih tertarik pada bahasa asing. Ini dapat dilihat banyaknya penggunaan bahasa asing dalam kehidupan seharai-hari. Penyelipan kosa kata asing saat berbincang dengan orang lain. Selain itu juga muncul banyaknya pengguaan kosa kata asing yang digunakan di sosial media. Dengan menggunakan kosa kata asing menimbulkan kesan lebih gaul dan lebih keren daripada menggunakan bahasa Indonesia.

Fenomena di atas menyadarkan kita bahwa nilai Nasionalisme pada generasi muda menjadi menurun. Terutama sikap berbahasanya. Hal ini menunjukkan urgensi yang tinggi pada sikap berbahasa anak muda Indonesia. Seharusnya sebagai pemilik bahasa Indonesia, masyarakat Indonesia bangga dan ikut mempromosikan bahasa Indonesia. Sikap mencintai, menghargai, dan memuliakan bahasa Indonesia merupakan sikap yang harus dimiliki. Namun, pada kenyataannya sikap ini tidak diterapkan dengan baik.

Jika hal ini dibiarkan saja, maka eksistensi bahasa Indonesia akan pudar seiring dengan berjalannya waktu. Perlu adanya perubahan yang dilakukan untuk mempromosikan bahasa Indonesia pada generasi muda. Terutama generasi milenial yang merupakan generasi produktif pada masa kini.

Pada tahun 2020, tahun dimulainya bonus demografi, generasi milenial berada pada rentan 20 tahun hingga 40 tahun. Usia tersebut adalah usia produktif yang akan menjadi tulang punggung perekonomian negara Indonesia. Tiga tahun menjelang era tersebut terjadi tepatnya pada tahun 2017, jumlah generasi milenial sudah dominan dibandingkan dengan generasi lainnya. Menurut Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) pada tahun 2017, jumlah generasi milenial mencapai sekitar 88 juta jiwa atau 33,75 persen dari total penduduk Indonesia. Proporsi tersebut lebih besar dari proporsi generasi sebelumnya seperti generasi X yang mencapai 25,74 persen. Selanjutnya proporsi tersebut juga lebih besar dari generasi baby boom+veteran yang mencapai 11,27 persen. Demikian juga dengan generasi Z baru mencapai sekitar 29,30 persen.

Dengan jumlah generasi milenial yang unggul seperti data di atas menjadikan generasi milenial sebagai kunci untuk memulai sikap Nasionalisme. Terutama sikap berbahasa. Generasi milenial dapat menjadi subjek promosi bahasa Indonesia. Tidak hanya dalam negeri tetapi juga di luar negeri.

Promosi bahasa Indonesia dapat difokuskan di daerah perkotaan terlebih dahulu. Hal ini disebabkan presentasi generasi milenial di daerah perkotaan lebih tinggi daripada di daerah perdesaan. Menurut Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) pada tahun 2017 menyebutkan ada sekitar 55,01 persen generasi milenial yang tinggal di daerah perkotaan. Jumlah ini terhitung besar. Maka dari itu, kegiatan promosi ini dapat dilakukan di daerah perkotaan telebih dahulu.

Seperti yang diketahui generasi milenial memiliki keunggulan dalam menggunakan media. Terutama dalam media sosial. Pada era globalisasi ini, sosial media menjadi sumber utama dalam mendapatkan informasi. Baik informasi benar maupun informasi salah. Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai media promosi bahasa Indonesia. Adanya peluang tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan eksistensi bahasa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun