Mohon tunggu...
Farid Arif
Farid Arif Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance

Narasi tanpa aksi pasti basi.

Selanjutnya

Tutup

Metaverse Pilihan

E-Government, Akankah dalam Genggaman Platform Metaverse?

24 April 2022   09:53 Diperbarui: 24 April 2022   12:09 961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IKN/cnbcindonesia.com

Hal ini mencerminkan bahwa perkembangan teknologi informasi adalah sebuah proses yang bergerak sangat cepat sehingga kita juga harus mampu beradaptasi sejak dini dan mampu mengikuti perkembangan.

Sebuah mimpi besar yang akan hadir didepan kita meskipun kapan mampu diwujudkan waktunya akan menjawab, mimpi itu bernama "Pemerintahan berbasis teknologi metaverse di Indonesia" ini bukan lagi menciptakan sebuah imajinasi tetapi mari kita bermimpi akan seperti apakah pemerintahan kita nanti jika telah masuk dan berada dalam frame platform metaverse.

Mimpi pertama; menyiapkan kantor virtual di metaverse, apakah pemerintah harus mengeluarkan budget yang besar untuk memiliki kaplingan ruang virtual dan menjadi tempat beraktivitas oleh para ASN.

Mimpi kedua; Sejak dilanda covid-19 dua tahun kemarin semua instansi pemerintah maupun swasta ramai-ramai menerapkan WFO dan WFH dalam rangka memutus rantai virus corona, maka rapat-rapat pun dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan beberapa aplikasi yang mampu menghadirkan peserta rapat secara online. 

Meskipun hasil dari beberapa lembaga survey yang menyajikan data sangat berfariasi yakni ada yang mengklaim lebih efektif melakukan rapat online dan ada juga yang menunjukan data kurang efektif jika hanya berada di rumah pada waktu tertentu.

Kedepan kita bisa membayangkan bahwa rapat seperti ini akan dilakukan dari tempat mana saja cukup masuk ke dalam ruang virtual dengan bantuan device berupa kacamata 3D maka apapun yang akan dilakukan baik rapat, koordinasi dan konsultasi, berdiskusi secara interaktif dalam ruang tersebut bisa tuntas tanpa harus datang ke kantor secara fisik.

Namun bagaimana dengan nasib fingerprint dan e-presensi online yang saat ini sedang diterapkan oleh K/L/D sebagai syarat dan menjadi indikator pendukung dalam penilaian kinerja ASN, akankah tetap eksis saat metaverse telah membuming, tidak ada lagi pemotongan tunjangan kinerja sekian persen karena ASN yang bersangkutan luput atau sedang berhalangan sehingga tidak sempat hadir secara fisik, prosedur ini dengan sendirinya akan menghilang tanpa jejak akibat gempuran teknologi meteverse.

Mimpi ketiga; Masih adakah ASN yang memakai seragam kantor lengkap dengan atributnya dan segera bergegas menuju kantor agar tidak terperangkap karena macet dijalanan dan tepat jam 08.00 sudah harus berada di kantor dengan setumpuk agenda rapat offline telah menanti.

Kini metaverse hadir memberi kemudahan tanpa batas, silahkan masuk ke ruang virtual memakai seragam avatar yang tersedia beragam motif dilengkapi dengan kacamata 3D sebagai device utama sehingga terlihat lebih energik sambil memainkan sepuluh jari dengan mengikuti instruksi sesuai rencana.

Seluruh aktivitas yang dilakukan akan terekam dalam dunia virtual yang bernama metaverse, dan semua ini dilakukan tanpa harus meninggalkan rumah atau keluar dari kamar tidur, bisa saja dilakukan pada posisi belum beranjak dari tempat tidur bahkan bisa saja masih dalam posisi terlentang, begitu mudahnya bekerja dengan platform metaverse.

Mimpi keempat; adakah ASN yang masih memiliki tugas dan fungsi sebagai sekretaris pribadi bagi pimpinan tertinggi yang hari-harinya mempersiapkan dan mengingatkan pimpinan terkait dengan beberapa agenda yang akan menjadi prioritas untuk diselesaikan satu demi satu hingga bisa tuntas dalam sehari. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Metaverse Selengkapnya
Lihat Metaverse Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun