Mohon tunggu...
Farichatul Jannah
Farichatul Jannah Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ingin lebih banyak lagi belajar apa yang belum saya ketahui

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lewat Katalog Elektronik, ICEF 2023 Tingkatkan Daya Saing dan Skala Bisnis UKM

5 Agustus 2023   09:19 Diperbarui: 5 Agustus 2023   09:46 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Dengan adanya e-katalog ini secara tidak langsung kami sudah terbantu pemasaran. Ketika RSUD atau Dinas Kesehatan membuka link di e-katalog, mereka sudah bisa langsung menemukan barang yang mereka cari dan transaksi di situ. Jadi, menurut saya ini sudah bagus ya. Poinnya adalah itu (e-katalog) mengurangi biaya marketing kami untuk (pergi) ke luar daerah," jelas Saepuddin.

Saepuddin menambahkan, hampir 90 persen transaksi penjualan produk-produk PT Medtek sudah melalui katalog elektronik karena mayoritas pelanggannya adalah rumah sakit pemerintah dan dinas kesehatan yang menggunakan dana APBN dan APBD. "Kalau perkiraan penjualan kami di kisaran Rp 50-Rp 60 miliar per bulan melalui e-katalog," kata dia.

Dia pun berharap ke depannya katalog elektronik LKPP semakin baik lagi, teruama dari sisi server, jaringan, maupun sistem penyimpanannya. Sehingga transaksi antara pelaku usaha dengan pemerintah menjadi lebih lancar tanpa ada gangguan.

Hal senada juga disampaikan peserta pameran ICEF lainnya, Pratiwi dari PT Bevananda Mustika dan PT Anugerah Wijayatrisna (AWT). Dia mengatakan katalog elektronik (e-katalog) mempermudah pelaku usaha bertransaksi langsung dengan pemerintah tanpa melalui pihak ketiga.

"Kami selaku pemilik barang tentu merasa terbantu karena dengan e-katalog ini pemerintah maupun BUMN bisa langsung belanja tanpa melalui perantara. Sehingga secara margin, kami pun juga bisa kebantu," ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, katalog elektronik juga memudahkan pemerintah dan BUMN/BUMD dalam menemukan produk barang dan jasa dari industri dalam negeri, salah satunya dari PT Bevananda Mustika, perusahaan yang menyediakan aneka produk kawat baja untuk kebutuhan konstruksi.

Pratiwi menambahkan, salah satu produk PT Bevananda Mustika yang terjual melalui e-katalog adalah gabion atau bronjong, yaitu anyaman kawat baja yang dilapisi dengan seng atau galvanis. Anyaman kawat baja ini membentuk sebuah kotak atau balok. Bagian dalamnya diisi dengan batu-batu berukuran besar untuk mencegah erosi.

Karena baru masuk katalog elektronik pada akhir tahun 2022, pihaknya mencatat transaksi belanja di katalog elektronik sekitar Rp 1-5 miliar per bulan. Ia berharap katalog elektronik bisa terus membantu pelaku usaha untuk memperluas pemasaran ke pemerintah, BUMN, maupun BUMN sehingga industri dalam negeri semakin berkembang.

Direktur Satue Event, Bambang Setiawan  berharap ICEF 2023 yang diikuti oleh 106 peserta pameran dari berbagai sektor bisnis ini bisa menjadi barometer bagi sosialiasasi penggunaan katalog elektronik oleh para pelaku usaha. "Katalog elektronik, sebagai platform bisa menjadi referensi sekaligus solusi kebutuhan belanja pemerintah yang lebih mudah dan efisien. Rencananya ICEF akan diselenggarakan rutin setiap tahun,." Ujar Bambang Setiawan.

Di di area seluas 2.908 m2, ICEF diikuti sebanyak 106 peserta pameran yang berasal dari aneka sektor usaha, di antaranya kesehatan, fasilitas publik, peralatan perkakas, kendaraan. Lalu ada telekomunikasi, alat kantor, fashion, makanan dan minuman, teknologi, obat, alat keamanan dan safety, hingga jasa tenaga kerja.

ICEF 2023 didukung oleh Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Telkom Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun