Identitas Nasional adalah jati diri dari suatu Bangsa dan Negara, selain itu pembentukan Identitas Nasional telah menjadi ketentuan yang disepakati bersama. Dalam bidang hukum, mempertahankan apa yang ada dan berusaha memperbaiki semua kesalahan dalam diri suatu bangsa tidak perlu ditanyakan lagi. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu ditanyakan lagi. Identitas Nasional adalah ciri khas yang dimiliki suatu bangsa dan mestinya berbeda antara satu sama lain. Indonesia merupakan negara yang memiliki bermacam Identitas Nasional yang khas dan tentunya berbeda dengan negara lainnya. Tetapi hal ini masih tidak di mengerti di kalangan pemuda pada zaman sekarang. Lalu apa saja wujud dari Identitas Nasional bangsa Indonesia itu.
Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa
Secara Etimologis, Identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu Identity yang berciri Identitas dapat dikaitkan dengan sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Pengertian dari kata Nasional adalah sebuah Identitas yang diasosiasikan dengan kelompok yang lebih besar dan diikat oleh kebersamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa, maupun bahasa non fiksi seperti aspirasi , keinginan dan tujuan. Konsep Identitas Nasional bertujuan pada munculnya kegiatan kelompok yang berwujud dalam organisasi atau dalam bentuk gerakan-gerakan yang berciri kebangsaan.
Faktor Pembentuk Identitas Nasional
Di dalam pembentukan Identitas Nasional terdapat dua faktor penting yaitu faktor primordial dan faktor kondisional. Pengertian dari faktor primordial atau faktor objektif adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa seperti geografi, ekologi, dan demografi. Sedangkan faktor kondisional atau faktor subyektif adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya Identitas Nasional. Faktor subyektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan Bangsa Indonesia di dalamnya. Faktor yang sangat penting yaitu faktor sejarah. Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentangg sejarah mereka dapat menyatukan diri dalam satu bangsa.
Identitas Negara Indonesia
Setiap negara memiliki Identitas untuk melambangkan keagungan suatu negara. Seperti negara Indonesia yang mempunyai Identitas dan dapat menjadi ciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia. Berikut adalah penjelasan mengenai Identitas Negara Indonesia.
Bendera Negara Sang Merah Putih
Bendera Negara diatur dalam undang-undang No. 24 Tahun 2009 Pasal 4 sampai 24, bendera warna merah putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta. Arti dari wara merah adalah berani, sedangkan arti pada warna putih yaitu suci.
Bahasa Negara Indonesia
Berdasarkan hasil kesepakatan dari para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bahasa Indonesia adalah Bahasa Negara. Bahasa Indonesia berasal dari rumpun Bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai Bahasa pergaulan (lingua franca), yang setelah itu diangkat dan diikrarkan sebagai Bahasa Persatuan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober  1928. Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang Identitas nasional, sarana pemersatu suku bangsa dan alat komunikasi antar budaya daerah.