Walau panduan penulisan dan penilaian karya akhir telah tersedia, pengarahan kadang masih diperlukan sekaligus sebagai sarana bagi mahasiswa untuk bertanya berbagai hal yang terkait dengan proposal dan skripsi.Â
Pengarahan kepada seluruh mahasiswa yang akan menulis proposal oleh ketua program studi dapat dilakukan menjelang ujian akhir semester 5.
Pada pertemuan tersebut, perlu disampaikan tenggat waktu untuk penyerahan proposal untuk dinilai. Tenggat waktu bisa seminggu menjelang ujian akhir semester (UAS) sehingga tidak mengganggu konsentrasi mahasiswa dalam UAS matakuliah yang dikutinya.
Mahasiswa juga diwajibkan bertemu dengan calon dosen pembimbing yang kemungkinan adalah dosen pembimbing akademiknya jika keahliannya sesuai dengan kebutuhan penelitian mahasiswa.Â
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan topik proposal dan mendapatkan persetujuan tertulis dari calon dosen pembimbing, dan menyerahkan persetujuan tersebut kepada staf administrasi terkait.
Setelah mendaftar proposal bersamaan dengan matakuliah lainnya pada semester yang ditawarkan, dan Surat Keputusan (SK) dosen pembimbing diterbitkan, proses bimbingan penulisan proposal dapat dimulai dan terus berlangsung selama satu semester.Â
Dalam proses tersebut, dosen akan membimbing sekaligus beberapa mahasiswa. Sebelum SK dikeluarkan, ketua program studi perlu memastikan jumlah bimbingan setiap dosen relatif merata agar distribusi beban kerja menjadi relatif adil.
Bersambung pada Bagian kedua
Penulis pernah menjadi Head of Department of Economics, Faculty of Economics and Business, Â Universiti Malaysia Sarawak, Malaysia dan Ketua jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tanjungpura (UNTAN). Penulis mendapat gelar S1 dari UNTAN, S2 dan S3 dari Australian National University
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H