Mohon tunggu...
Fariastuti Djafar
Fariastuti Djafar Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Pembelajar sepanjang hayat, Email:tutidjafar@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Saatnya Mengevaluasi Tata Kelola Proposal dan Skripsi (Bagian 1)

2 April 2020   20:53 Diperbarui: 6 April 2020   08:36 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: idntimes.com

Skripsi saat wabah Covid-19

Kekhawatiran terhadap terhambatnya kelulusan mahasiswa pada semester genap 2019/2020, telah mendorong seorang mahasiswa, Fachrul Adam, mengajukan petisi berjudul “Karena Covid-19, bebaskan biaya kuliah dan tugas akhir mahasiswa”. Petisi tersebut ditujukan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Majelis Rektor Indonesia. Petisi ini sudah ditandatangani 27.131 akun dari target 35.000 akun (sumber).

Kekhawatiran mahasiswa muncul terutama terkait dengan prosedur penulisan skripsi yang umumnya berlaku di Indonesia selama ini. Prosedur tersebut antara lain prosedur administrasi, tatap muka seminar proposal dan ujian skripsi, proses bimbingan, pengambilan data di lapangan jika menggunakan metode tersebut, dan mencari serta mengunduh referensi. Mahasiswa yang tidak dapat menggunakan wifi gratis, akan memerlukan biaya ekstra untuk proses yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring), 

Penundaan salah satu tahap penulisan skripsi, akan menunda proses berikutnya. Jika penundaan mengakibatkan mahasiswa tidak dapat lulus pada semester genap 2019/2020, maka mahasiswa tersebut harus membayar uang kuliah untuk semester ganjil 2020/2021.

Bagi mahasiswa yang masa studinya berakhir pada akhir semester genap 2019/2020, penundaan skripsi dapat mengakibatkan dropt out (DO). Jika diberi dispensasi perpanjangan masa studi selama satu semester, apakah mahasiswa harus membayar uang kuliah untuk semester ganjil 2020/2021? Bagaimana pula dengan biaya hidup selama proses perpanjangan terutama bagi mahasiswa yang kurang mampu ?

Tidak diketahui secara pasti status mahasiswa para penandatangan petisi, atau yang akan bergabung kemudian. Apakah mereka belum seminar proposal atau mereka sedang menulis skripsi karena proposal telah disetujui?

Seminar proposal dan ujian skripsi secara tatap muka dan tata kelolanya yang rumit, adalah bagian dari permasalahan yang cukup merepotkan bagi mahasiswa pada saat wabah Covid-19. Proses tatap muka tersebut lazim terjadi di Indonesia, namun tidak di luar negeri. Di luar negeri, penilaian tugas akhir pada bachelor degree (sarjana muda) umumnya tidak dilaksanakan secara tatap muka. Penilaian tesis S2 dan disertasi S3 juga bahkan tidak selalu dilaksanakan secara tatap muka. 

Tugas akhir juga tidak selalu berupa skripsi. Fakultas di Indonesia sudah ada yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih jalur nonskripsi, selain jalur skripsi. Pilihan jalur nonskripsi secara resmi telah diakomodasi dalam kurikulum Kampus Merdeka. 

Proses tatap muka seminar proposal dan ujian skripsi 

Tidak jelas bagaimana asal mulanya, prosedur seminar proposal dan ujian skripsi di Indonesia dilaksanakan secara tatap muka. Hal yang paling tragis adalah tak lulus ujian skripsi bagi mahasiswa yang berada pada akhir masa studinya akan berakibat pada DO.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun