Suku Minang adalah sebuah suku yang sangat kental dengan adatnya terutama mereka yang masih tinggal di tanah rantau seperti Sumatera Barat. Hal ini dapat dilihat dari salah satu prinsip utama yang mengatur adat Minangkabau yaitu Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Kitabullah). Saat ini Sumatera Barat merupakan provinsi yang memiliki penduduk suku Minang terbanyak, maka dari itu dapat dikatakan provinsi Sumatera Barat sebagai tanah minang. Selain itu masyarakat matrilinial atau mengikuti garis keturunan ibu terbesar di dunia ada di Sumatere Barat.
Sebagai salah satu suku yang masih kental dengan kebudayaannya tentu saja etnis ini memiliki bermacam budaya dan adat istiadat. Namun banyak pula yang masih jarang diketahui oleh masyarakat Indonesia bahkan orang-orang yang bersuku Minang sendiri. Berikut beberapa budaya dan adat Minangkabau yang jarang diketahui:
1. Ba Japuik
Adat ini biasanya dilakukan oleh masyarakat Minang dari nagari Pariaman. Ini merupakan suatu adat yang dilakukan orang Minangkabau saat pernihakahan. Pada hari pernikahan, calon pengantin mempelai pria akan dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita. Adat ini biasanya disalahartikan bahwa perempuan minang harus membeli pria Minang untuk bisa menikah.
Padahal maksud 'membeli' disini tidak sepenuhnya benar. Sebenarnya jika akan menikah seorang laki-laki dari sebuah keluarga akan memiliki satu tanggung jawab baru yaitu si perempuan yang akan dinikahinya tersebut. Karena laki-laki juga merupakan tumpuan harapan dari keluarga yang sebelumnya maka pihak perempuan memberikan semacam uang penjemput dan oleh-oleh kepada pihak laki-laki agar tidak terlalu memberatkan mereka.
2. Manjujai
Manjujai ini semacam budaya mebentuk stimulasi berupa nyanyian, syair, atau kata dengan nilai-nilai kebaikan. Secara harfiah manjujai bisa dikatakan nina bobo. Ketika sedang menimang anak seorang ibu biasanya akan menyanyikan lagu-lagu, memberikan ungkapan, permainan sederhana hingga bershalawat berharap agar anak tersebut menjadi anak yang berguna di masa depan.
Hal ini benar adanya, penelitian membuktikan bahwa budaya manjujai lebih dari sekadar tradisi orang Minangkabau. Manjujai mampu memberikan stimulasi psikosisial yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.
3. Setiap orang Minang adalah Muslim
Setiap keturunan Minang wajib hukumnya secara adat memeluk agama Islam. Meskipun awalnya Minang merupakan penganut animisme sebelum kedatangan Hindu dan Budha dari India. Pada awal abad ke-19 lahir Gerakan Pemurnian Islam yang dilakukan oleh kaum Paderi.
Masyarakat Minangkabau mempercayai bahwa Islam adalah sebenar-benarnya agama. Â Jika ada orang Minang yang keluar dari agama Islam (murtad) juga dianggap keluar dari masyarakat Minang, dengan kata lain yang bersangkutan tidak berhak lagi disebut sebagai orang bersuku Minang dengan segala ketentuan adat yang ada, iapun tidak punya hak atas waris pusaka dan gelar sako, dibuang atau tidak boleh bermukim di kampung halaman.