Mahfud juga menilai pertanyaan Benny kurang tepat karena pertanyaan soal pasal hanya diajukan kepada sesuatu yang dilarang bukan sesuatu yang diperbolehkan. Menguatkan penyataan tersebut, Mahfud mengutip dalil berbahasa latin.
"Tidak ada sesuatu kesalahan, tidak ada sesuatu yang dilarang sampai ada undang-undang yang melarang lebih dulu," ujar Mahfud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H