Mohon tunggu...
Farhan Risyad Razaq
Farhan Risyad Razaq Mohon Tunggu... Lainnya - Lulusan dari Universitas Brawijaya, Studi yang ditempuh adalah Ilmu Administrasi Publik.

"if i had remained invisible, the truth would stay hidden" -Lana Wachowski Halo! Saya farhan senang bisa berbagi hal-hal yang bermanfaat, semoga semua tetap waras, trus jaga akal sehat dengan perluas wawasan. Emang lana wachowski bukan hanya seseorang yang menciptakan film yang keren kayak the matrix, tapi juga punya keresahan yang ingin disampaikan. semoga di platfom ini kita semua menikmati keresahan kita masing-masing. selamat beresah ria!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mahfud MD Jawab Kritik Komisi III DPR

14 April 2023   15:22 Diperbarui: 14 April 2023   15:35 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jakarta - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menjawab kritik satu persatu anggota Komisi III DPR dalam rapat soal transaksi janggal 349 T.


Di awal rapat bersama Komisi III, Mahfud menyinggung soal anggota Komisi III yang mengkritik dirinya, "Saya harus jawab satu persatu tiga orang ini," ujar Mahfud dalam rapat di komisi III, Rabu (29/3). Tiga orang yang dimaksud adalah para anggota Komisi III yaitu Arteria Dahlan, Arsul Sani, dan Benny K. Harman.


Mula-mula Mahfud merespon pernyataan Arteria Dahlan, anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mengenai ancaman pidana bagi seseorang yang telah membocorkan rahasia negara. Sebelumnya Arteria menyatakan kalau Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dapat terkena pidana karena telah membocorkan rahasia negara dengan melapor ke Menkopolhukam soal transaksi janggal 349 T, sebelum pada akhirnya laporan tersebut diumumkan kepada publik oleh Mahfud.


Mahfud menegaskan kepada komisi III, kalau posisi dirinya sebagai Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) wajar untuk menerima laporan dari Ivan Yustiavandana, kepala PPATK sebagai sekretaris di Komite Nasional (TPPU). Seperti layaknya hubungan ketua dan anggota.


Di dalam situasi yang semakin memanas, Mahfud menantang Arteria untuk melapor Budi Gunawan, Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) karena melakukan hal serupa dengan Ivan Yustiavandana, kepala PPATK yang melapor dokumen rahasia negara kepada Mahfud sebagai Menkopolhukam.


"Beranikah saudara Arteria bilang begitu kepada kepala BIN Pak Budi Gunawan," tantang Mahfud.
Mahfud mengatakan demikian karena Budi Gunawan sebagai kepala BIN juga melapor langsung kepada Mahfud mengenai informasi-informasi intelijen (dokumen rahasia negara) meskipun bukan bawahan dari Menkopolhukam.

Belum selesai menanggapi Arteria, Mahfud mengancam balik Arteria tentang pidana menghalangi penegakan hukum. Mahfud juga memberi contoh, kejadian yang menimpa Fredrich Yunadi karena melapor sana-sini untuk melindungi Setya Novanto yang kemudian diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Saya bisa gertak juga saudara bisa dihukum menghalangi penyelidikan penegakan hukum," pungkas Mahfud.
Mahfud lanjut mencecar Arsul Sani, anggota Komisi III Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mahfud mengutip dalil dan menegaskan kepada Arsul bahwa dirinya sebagai Menkopolhukam dapat malakukan segala sesuatu yang tidak dilarang oleh hukum.

"Jadi setiap urusan itu kalau tidak ada larangan boleh kecuali sampai timbul hukum yang melarang," ujar Mahfud tegas.
Penegasan tersebut merespon krtik Arsul Sani kepada Mahfud terkait Menko tidak memiliki kewenangan mengumumkan transaksi janggal 349 T kepada publik.


Terakhir giliran Benny K. Harman, anggota Komisi III Fraksi Demokrat yang disinggung oleh Mahfud karena bertanya pada dirinya seperti seorang polisi ke copet.


"Menko boleh mengumumkan apa tidak? Boleh apa tidak? Boleh apa tidak? Jawab! iya apa tidak? kalau boleh sebutkan pasalnya," ujar mahfud meniru Benny.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun