Mohon tunggu...
Farhan Medio
Farhan Medio Mohon Tunggu... Freelancer - -

-

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Meninjau Dampak Terorisme bagi Perekonomian dalam Perspektif Ekonomi Islam

31 Januari 2019   20:14 Diperbarui: 31 Januari 2019   22:20 1464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Negara dengan Dampak Ekonomi Tertinggi Akibat Terorisme Berdasarkan Persentase GDP (Disadur dari Global Terrorism Index 2017)

Menggunakan model regresi data panel, Lafree et al. (2006) menjelaskan dampak terorisme terhadap pekerjaan dan bisnis di Italia dari 1985 hingga 1997. Ditemukan bahwa serangan teroris mengurangi jumlah perusahaan dan pekerjaan setahun setelah serangan. Selain itu, juga ditemukan bahwa dampak ini disebabkan oleh berkurangnya formasi dan ekspansi bisnis.

Selain itu, sangat masuk akal apabila kegiatan terorisme memiliki efek negatif terhadap perdagangan Internasional. Terorisme menjadikan risiko semakin tinggi dan membuat biaya transaksi meningkat, yang pada akhirmya menurunkan volume perdagangan internasional.

Pernyataan ini didasarkan pada temuan yang dikemukakan oleh Scumaher dan Nitsch (2003), melalui penelitiannya yang menginvestigasi arus perdagangan bilateral antara lebih dari 200 negara selama periode 1960-1993. Melalui cara menerapkan model gravitasi tambahan yang mencakup beberapa aksi terorisme dan kekerasan berskala besar.

Menurut Tuasikal (2015) beradasarkan Al Quran Surat al -- Maidah ayat 32 dan 33, Hukum Islam menganggap tindakan terror atau menakut -- nakuti orang lain dianggap sebagai orang yang membuat kerusakan dan akan mendapat hukuman yang berat. Selain itu terdapat larangan untuk membunuh orang lain meski hanya satu nyawa yang dibunuh tanpa alasan yang benar.

Maqashid Syariah merupakan tujuan yang ingin dicapai dari penerapan nilai -- nilai Syariah dalam berbagai aspek kehidupan. Menurut Al Ghazali, tujuan ini merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi manusia untuk mencapai kemaslahatan di dunia dan akhirat. Maqashid Syariah seringkali dianggap sebagai tujuan untuk menjaga lima aspek, yaitu agama, jiwa, akal, harta dan keturunan (Karim, 2017)

 Sehingga aktivitas terror yang dilakukan selain melanggar Syariah yang sudah ditetapkan juga berdampak pada tidak terpenuhinya tujuan -- tujuan yang ingin dijaga oleh penerapan Syariah. Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa terorisme memberikan banyak dampak negatif bagi berbagai sektor dalam perekonomian. 

Meskipun apabila dilihat secara lebih luas, tentu terorisme memberikan lebih banyak lagi dampak negatif apabila dikaitkan dengan aspek Maqashid Syariah lainnya. Akan tetapi, bukti yang menjadi pembahasan dalam tulisan ini dibatasi hanya pada aspek harta yang sering diasosiasikan dengan kegiatan ekonomi.

Oleh karena itu, tujuan Syariah dalam menjaga harta dapat terhalangi oleh akivitas terorisme yang menyalahi aturan dalam agama Islam. Sehingga tujuan Syariah maupun tujuan ekonomi Islam sebagai kondisi ideal untuk menciptakan kemasahatan di dunia maupun akhirat juga sulit terwujud apabila aksi terorisme terus ada.

Referensi: 

Barry, J. R., & Nedelescu, O. M. (2006). The impact of terrorism on financial markets. Journal of Financial Crime, Vol. 13 Iss 1 , 7-25.

Blomberg, S. B., Hess, G. D., & Orphanides, A. (2004). The Macro Economic Consequences of Terrorism. Journal of Monetary Economics 51 , 1007-1032.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun