Gambar 2. Pemetaan Kasus Korupsi Berdasarkan Modus pada semester 1 2021 oleh: Indonesia Corruption WatchÂ
Tabel diatas menunjukkan penyebaran kasus korupsi yang terjadi di Indonesia pada semester 1 tahun 2021.Â
Dalam tabel tersebut diperlihatkan bahwa kegiatan/proyek fiktif merupakan modus korupsi yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku korupsi sebanyak 53 kasus, kemudian diikuti oleh penggelapan sebanyak 41 kasus, penyalahgunaan anggaran sebanyak 30 kasus, mark up anggaran sebanyak 22 kasus, dan laporan fiktif sebanyak 19 kasus korupsi.Â
Peningkatan kasus korupsi ini sangat disayangkan karena menandakan bahwa semakin banyak orang yang melakukan tindakan korupsi dan memanfaatkan kelemahan sistem yang berlaku di Indonesia. Sistem hukum yang lemah tersebutlah yang mengakibatkan orang-orang semakin banyak yang berani berbuat korupsi.Â
Ditambah lagi, masih banyak anak-anak di luar sana yang masih krisis akan moral dan sopan santun. Sikap remaja yang krisis moral dan sering melakukan kenakalan remaja dapat menjadi bibit-bibit pelaku korupsi di masa yang akan datang.Â
Remaja yang sering melakukan kenakalan remaja akan cenderung mempertahankan sifat-sifat buruknya hingga mereka dewasa. Hal tersebutlah yang harus kita waspadai karena dapat menjadi calon pelaku tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotism.Â
Walaupun banyak dari para pelaku tindak pidana KKN merupapakan orang terpelajar, mereka memiliki sifat buruk yang tidak menghilangkan kemungkinan dibawa dari mereka remaja.Â
Data diatas merupakan survey anak-anak terkait masalah kasus kenakalan remaja di SMP, beberapa anak dikategorikan berdasarkan kelas, usia, jenis kelamin, dan pendidikan. Berdasarkan kelas, sebanyak 123 anak yang melakukan kenakalan remaja pada kelas VII dan sebanyak 112 anak melakukan kenakalan remaja pada kelas VIII.Â
Berdasarkan usia, sebanyak 104 anak usia 13 tahun yang melakukan kenakalan remaja dan sebanyak 70 anak usia 14 tahun yang melakukan kenakalan remaja. Berdasarkan jenis kelamin, kenakalan remaja banyak dilakukan dengan jenis kelamin laki-laki dengan jumlah 128 anak. . Sedangkan, jumlah kenakalan terbanyak dengan total 201 anak terjadi di SMP A.Â
Hasil analisis yang didapatkan pada data diatas dapat disimpulkan bahwa pada tingkat SMP banyak sekali anak-anak melakukan kenakalan remaja yang sudah melewati batas wajar, seperti perkelahian/tawuran, kebut-kebutan di jalan raya, bolos sekolah,Â