Mohon tunggu...
Muhammad Farhan Qolba Maila
Muhammad Farhan Qolba Maila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Intern

Mahasiswa yang menjalani intern

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Persoalan Pendistribusian Zakat dan Kemiskinan

4 Januari 2019   20:00 Diperbarui: 4 Januari 2019   20:06 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Muhammad Farhan Qolba Maila
1806887
Farhanmaila1@gmail.com

Abstrak

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga, zakat merupakan suatu ibadah yang paling penting kerap kali dalam Al-Qur'an, Allah menerangkan zakat beriringan dengan menerangkan shalat. Pada delapan puluh dua tempat Allah menyebut zakat beriringan dengan urusan shalat ini menunjukan bahwa zakat dan salat mempunyai hubungan yang rapat sekali dalam hal keutamaannya shalat dipandang seutama-utama ibadah badaniyah zakat dipandang seutama-utama ibadah Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga, zakat merupakan suatu ibadah maliyah. Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (salat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan  perkembangan umat manusia. Dampak zakat terhadap upaya pengentasan kemiskinan merupakan sesuatu yang signifikan dan berjalan secara otomatis terbangun di dalam sistem Islam.

Kata kunci: Zakat, kemiskinan

PENDAHULUAN
Ekonomi kerap kali dihiasi dengan berbagai metode cemerlang dalam perkembangannya. Zakat merupakan cara terbaik dalam mensejahterakan masyarakat. Zakat menjadi andil terpenting dalam pertumbuhan ekonomi. Terdapat dua dimensi dalam pembentukan zakat dalam perekonomian. Baik secara vertikal yang berartikan sikap ketaatan dan ibadah kepada Allah swt dan secara horizontal yang merupakan sikap sosialisasi sesama manusia.

Zakat merupakan salah satu ciri perekonomian didalam islam, sehingga ia memiliki azaz-azaz dalam penerapannya. Tingkat pentingnya zakat ini pula terdapat 82 ayat didalam Al-Quran yang menyerukan zakat selayaknya menyerukan sholat. Sehingga ia menjadi penting dalam penerapan ekonomi.

Orang yang membayar zakat merupakan bentuk manivestasi dalam beragama dan berkeyakinan, merupakan jembatan pemerataan dan keadilan yang menegaskan bahwasanya Allah memberikan harta kepada manusia secara merata. Dalam segi produktifitas, menanamkan moral dan etika bahwa pentingnya mengeluarkan zakat sesuai dengan pendapatan. Yang paling penting dari segi etika, zakat tidak diminta secara semena-mena.

METODE PENELITIAN
Penulis melalakukan penelitian dengan metode studi pustaka.

PEMBAHASAN
Zakat adalah istilah Al-Qur'an yang menandakan kewajiban khusus memberikan sebagian kekayaan individu dan harta untuk amal. Makna zakat dalam syariah terkandung dua aspek di dalamnya. Pertama, sebab dikeluarkan zakat itu karena adanya proses tumbuh kembang pada harta itu sendiri atau tumbuh kembang pada aspek pahala yang menjadi semakin banyak dan subur disebabkan mengeluarkan zakat. Kedua, pensucian karena zakat adalah pensucian atas kerakusan, kebakhilan jiwa, dan kotoran-kotoran lainnya, sekaligus pensucian manusia dari dosa-dosanya.

Islam sebagai rahmatan lil alamin menyediakan zakat sebagai instrumen dalam menangani masalah ekonomi manusia. Zakat sebagai salah satu kewajiban umat Islam dapat berperan dalam penangan masalah kesejahteraan dan ketimpangan pendapatan. Masalah distribusi pendapatan Indonesia dapat ditangani dengan menerapkan metode distribusi konsep Islam. Konsep Islam menjamin sebuah distribusi pendapatan yang memuat nilai-nilai insani, karena dalam konsep Islam distribusi pendapatan, antara lain meliputi :

1.Kedudukan manusia yang berbeda antara satu dan yang lain merupakan kehendak Allah
2.Islam menganjurkan untuk membagikan harta lewat zakat, sedekah, infak, dan lainnya guna menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun