Halo sobat pena. Sesuai judul dari artikel ini, saya akan menjelaskan apasih pentingnya membuat dan membaca buku yang bermutu, dan apa saja akibat yang ditimbulkan jika para pembaca disugukan oleh buku yang tidak bermutu.
Sebelum masuk kedalam topik permasalahan. Saya akan mendefinisikan pengertian buku. Menurut saya, buku merupakan mahakarya manusia yang sengaja dibuat untuk menambah  pengetahuan, wawasan, serta bermanfaat bagi para pembacanya. Buku juga terbagi dalam dua jenis, diantaranya buku fiksi dan buku non fiksi.
Seperti yang biasa kita dengar bahwa buku adalah jendela dunia. Yang dimaksud dari jendela dunia ini adalah dengan membaca buku, kita dapat mengetahui berbagai macam pengetahuan tentang informasi di suatu wilayah atau bahkan diseluruh dunia tanpa harus melihatnya secara langsung. Sangat bermanfaat bukan?. Tetapi bagaimana jika kita selalu di sajikan oleh buku buku yang tidak bermutu.
Berikut saya akan menjelaskannya secara singkat dan jelas. yuk simak penjelasannya.
Di Indonesia ini, kebiasaan literasi masih sangat minim dilakukan. Karena mayoritas warganya tidak menggemari dan cepat bosan jika membaca. Beda hal nya dengan orang yang merasakan banyak manfaat dari membaca buku, pasti mereka akan merasa merugi jika tidak menyempatkan waktunya untuk membaca buku. Karena mereka sadar akan manfaat yang diberikan  oleh buku yang dibacanya.
Dengan membaca buku bermutu, seseorang akan memliki keunggulan komperatif dibanding dengan orang yang tidak membaca. Selain itu, orang akan memiliki keterbukaan akan cakrawala pemikirannya serta membaca buku akan membuat pikiran kita lebih terbuka dan bisa merefleksikan diri.
Adapun aspek yang harus diperhatikan untuk menciptakan buku yang bermutu seperti yang sudah tertulis pada Undang-Undang nomor 3 tahun 2017 pasal 43 (1) penulisan naskah asli buku dilakukan sesuai dengan standar, kaidah, dan kode etik penulisan naskah asli buku sebagai mana yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.
Buku bermutu memiliki krtiteria antara lain adalah daya indah, daya ubah dan daya gugah. Adapun kaidah buku bermutu yaitu :
- Kaidah penulisan
- Kaidah penerjemahan dan penyaduran
- Kaidah penerbitan : penyutingan, penilustrasian, dan pendesainan
Buku bermutu juga memiliki beberapa aspek diantaranya adalah :
- Materi
- Penyajian
- Bahasa
- Desain dan grafika
Banyak penulis yang menciptakan buku yang bermutu dan bermanfaat bagi para pembaca, tetapi tidak sedikit juga penulis yang menciptakan buku yang tidak bermutu.Â
Sangat penting bagi kita untuk membaca buku yang bermutu, karena buku yang kita baca nantinya akan mempengaruhi sifat dan perilaku kita di kehidupan nyata.Â
Jika buku yang kita baca mengandung banyak nilai positif, maka itu akan mempengaruhi pola fikir kita dan bisa menambah pengetahuan serta wawasan bagi pembaca.Â
Begitupun sebaliknya, jika kita membaca buku yang tidak bermutu atau berisi tentang hal hal yang negatif, maka akan memberikan dampak buruk bagi hidup kita dan tentunya tidak memberi manfaat bagi kita para pembaca.
Kita sebagai pembaca harus bijak dalam menentukan buku apa yang akan kita baca, karena nantinya apa yang kita baca itulah yang akan kita dapat.Â
Seperti yang di tuliskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2017 tentang  sistem pembukuan, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 75 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan.
Bagaimana dampak bila masyarakat sering membaca buku yang tidak bermutu?
Tentu saja tujuan pembuatan buku yang benar ialah sebagai sarana untuk menambahkan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas. Jika kita selalu membaca buku yang tidak bermutu, maka kita tidak akan mendapatkan manfaat dari buku itu sendiri.
Adapun dampak buruk dari membaca buku yang tidak bermutu, antara lain adalah:
- Tidak bisa memperoleh pengetahuan dan wawasan yang luas
- Tidak mendapatkan makna dari tulisan yang telah dibaca
- Dapat menyebabkan misinformation
Dengan banyaknya buku buku yang tidak bermutu di zaman sekarang ini, sangat perlu untuk dilakukannya pembinaan pelaku perbukuan.Â
Seperti halnya memberikan edukasi kepada para penulis dan pembaca seperti mengadakan seminar tentang standar, kaidah dan kode etik yang berlaku dalam perbukuan. serta menerapkan amanat 3M, yaitu buku bermutu, buku murah, dan buku merata. Karena dengan diterapkannya amanat 3M tersebut, besar kemungkinannya untuk masyarakat lebih berminat untuk membaca buku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H