Permasalahan yang sering kita temui di lingkungan sekitar kita adalah ketidakpatuhan masyarakat terhdap peraturan yang ada, salah satunya adalah ketidakpatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. hal ini juga yang ditemui penulis ketika melakukan pengamatan di Kelurahan Rowosari, dimana banyak sekali ditemui pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang bahakan dilakukan oleh anak di bawah umur, seperti anak yang dengan mudahnya diizinkan mengendarai motor tanpa memiliki surat izin mengemudi.
Dilatar belakangi oleh permasalahan tersebut, Farhandika Ramadhany (22), seorang mahasiswa asal Universitas Diponegoro yang dibantu oleh Tim II KKN Universitas Diponegoro menginisiasi suatu program yang bertajuk Sosialisasi Ketertiban Berlalu-lintas. program ini ditujukan untuk para siswa sekolah dasar dengan maksud agar pemahaman akan pentingnya berlalu lintas dapat terpupuk sedari dini.
Dosen Pembimbing : Marwini, S. Hl., Lc., M. Si.
Lokasi : Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI