Pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI, Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia yang sah. Oleh Soekarno, Pancasila dimaksudkan sebagai asas bersama untuk menyatukan seluruh kelompok yang ada di Indonesia dan menerima asas-asas tersebut. Pancasila ini sebagai ideologi dasar yang khas yang mendasari segala aspek kehidupan bermasyarakat di Indonesia dan berbeda dengan ideologi lain.
Penerapan ideologi Pancasila ini tentu mengalami dinamika dari masa ke masa akibat adanya perubahan kebijakan pemerintah di setiap periodenya. Dalam perkembangannya di Indonesia terbagi menjadi 3 masa, yaitu Masa Orde Lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, Masa Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, dan Era Reformasi yang saat ini masih dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Mengutip situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), sejak awal kemerdekaan sudah banyak ditemui permasalahan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti diantaranya :
- Tanggal 18 September 1948 terjadi Pemberontakan PKI di Madiun yang mau mendirikan negara Soviet dengan paham komunis.
- Adanya pemberontakan oleh rakyat Maluku yang dikenal dengan Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) di mana mereka mau mendirikan negaranya sendiri.
- Adanya pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam (DI/TII) yang dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo di Tasikmalaya yang bertujuan merubah ideologi Pancasila menjadi syariat islam.
Perkembangan Ideologi Pancasila pada Masa Orde Lama
Pada masa ini tentu dipimpin oleh Presiden Soekarno yang berlangsung dari tahun 1945 sampai 1966. Di masa ini Pancasila mengalami ideologisasi di mana Pancasila sedang dibangun untuk dijadikan sebagai keyakinan dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila saat itu dipahami berdasarkan paradigma yang sedang terjadi di Indonesia, yaitu kekacauan dan transisional sosial-budaya masyarakat dari terjajah menjadi masyarakat merdeka.
Di tahun 1945 samap 1950, nilai persatuan dan kesatuan bangsa masih tinggi. Namun, setelah keberhasilan mengusir penjajah, mulai tumbuh masalah-masalah dari dalam di mana sila ke-4 Pancasila tidak dapat dilaksanakan karena demokrasi yang dijalankan ialah demokrasi parlementer. Presiden hanya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri. Pada masa ini menyebabkan ketidakstabilan pemerintahan.
Pada tahun 1950 sampai 1955, penerapan Pancasila diarahkan menjadi ideologi liberal. Pada masa ini banyak menekankan hak-hak individual yang menjadi tantangan berat untuk persatuan dan kesatuan. Muncul pemberontakan besar oleh RMS (Rakyat Maluku Selatan), PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia), dan Parmesta yang ingin melepaskan diri dari NKRI.
Pada tahun 1956 sampai 1965 dikenal sebagai demokrasi terpimpin. Namun, demokrasi ini justru tidak berada pada kekuasaan rakyat melainkan pada kekuasaan pribadi Presiden Soekarno melalui 'Dekrit Presiden'. Pada masa ini terjadi pemerintahan yang otoriter di mana Presiden Soekarno mengangkat dirinya sebagai Presiden seumur hidup.
Perkembangan Ideologi Pancasila pada Masa Orde Baru
Melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) tahun 1966, Soekarno memberikan perintah kepada Soeharto untuk mengambil alih segala tindakan yang dianggap penting untuk terjaminnya keamanan, ketenangan, dan kestabilan pemerintahan serta jalannya revolusi. Kemudian mengadakan koordinasi dengan panglima-panglima terkait pelaksanaan pemerintahan dan melaporkan segala sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan tugas dan tanggung jawab. Sehari setelah dikeluarkannya Supersemar, PKI pun dibubarkan oleh Soeharto.
Di tahun 1967, MPRS mencabut mandat Soekarno sebagai Presiden yang kemudian digantikan oleh Soeharto satu tahun setelahnya. Kemudian lahirlah Orde Baru yang diperankan oleh Angkatan Darat. Tekad Orde Baru ini menjamin stabilitas perekonomian dan mengoreksi adanya penyimpangan politik di Orde Lama.
Pada masa ini menjadikan Pancasila sebagai indoktrinasi untuk melanggengkan kekuasaan Presiden Soeharto. Metode indoktrinasi Pancasila yang digunakan, seperti :
- Pembekalan melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) di sekolah-sekolah.
- Mengizinkan masyarakat membentuk organisasi yang tidak menyimpang dari Pancasila.
- Melarang adanya kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintahan dengan alasan stabilitas.
Di masa Orde Baru, terdapat tindakan penyelewangan oleh pemerintah dalam menerapkan Pancasila, seperti :
- Diterapkannya demokrasi sentralistik yang berpusat pada pemerintah.
- Presiden memegang kendali lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
- Dilemahkannya aspek-aspek demokrasi seperti pers.
- Melanggengkan Presiden Soeharto berkuasa selama 32 tahun serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Terjadi penafsiran Pancasila secara sepihak melalui program P4.
- Adanya penindasan secara fisik dan perlakuan diskriminasi.
Perkembangan Ideologi Pancasila pada Era ReformasiÂ
Orde Baru berakhir pada tahun 1998 dan lahirlah Era Reformasi sebagai pembaharuan dari periode-periode sebelumnya. Inti reformasi adalah memelihara kinerja bangsa dan negara yang sudah berjalan baik, mengoreksi kekurangan pada periode sebelumnya, dan merintis pembaharuan untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Pada era ini kembali dilahirkannya keterbukaan, demokratisasi, peningkatan perlindungan HAM, pemberatasan KKN, dan reformasi sistem politik serta tata negara. Namun kenyataannya, masyarakat mengalami degradasi moral dan cenderung liberalis akibat globalisasi serta tindak KKN masih dilakukan secara terang-terangan seakan sudah menjadi budaya di Indonesia.
Pancasila masih harus selalu diinterprestasikan sesuai dengan perkembangan zaman dan globalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Sumber:
Dewi, S., & Utama, A. S. (2018). Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia serta Perkembangan Ideologi Pancasila pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi. Jurnal Pelita Bangsa Pelestari Pancasila, 13(1).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H