Dalam kedudukan sebagai personel pelaksana proses pembelajaran di sekolah guru memiliki posisi strategis. Dibanding dengan guru pembimbing atau konselor, misal: guru lebih sering berinteraksi dengan siswa secara langsung. Apabila dirinci ada beberapa peranan yang dapat dilakukan oleh seorang guru, ketika ia diminta mengambil bagian dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah.
1) Guru sebagai Informatory
Guru dalam kinerja dapat berperan sebagai informator, berkaitan dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau konselor dalam memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa pada umumnya.
2) Guru sebagai Fasilitator
Guru berperan sebagai fasilitator terutama ketika dilangsungkan layanan pembelajaran baik itu yang bersifat preventif ataupun kuratif. Dibandingkan guru pembimbing, guru lebih memahami tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasai siswa pada mata pelajaran yang diajarkan.
3) Guru sebagai Mediator
Guru dapat berperan sebagai mediator antara siswa dengan guru pembimbing. Misalnya saat diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan pengalih tanganan siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing atau konselor sekolah.
4) Guru sebagai Kolaborator
Sebagai mitra seprofesi yakni sama-sama sebagai tenaga pendidik di sekolah, guru dapat berperan sebagai kolaborator. Konselor di sekolah misal dalam penyelenggaraan berbagai jenis layanan orientasi informasi. Secara operasional pelaksana utama layanan bimbingan dan konselor sekolah di bawah koordinasi seorang koordinator bimbingan dan konseling.
Berdasarkan materi yang diangkat yaitu peran guru dalam bimbingan konseling untuk mengatasi permasalahan pada peserta didik di sekolah dasar sangat penting untuk dilakukan, maka dari itu dalam jenjang pendidikan guru diberikan penguatan mengenai bimbingan konseling yang berguna untuk mengatasi permasalahan terhadap peserta didik yang memiliki karakter dan masalah yang berbeda-beda karena di setiap sekolah dasar tidak selalu memiliki guru khusus untuk bimbingan konseling seperti yang diterapkan di jenjang smp dan sma.
KesimpulanÂ