Mohon tunggu...
Farhan Adim Aditiya
Farhan Adim Aditiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMM

mencoba menulis untuk kebutuhan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Masyarakat dalam Perkembangan Hukum Media Massa

19 Juni 2021   17:27 Diperbarui: 19 Juni 2021   17:58 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Facebook yaitu media komunikasi yang cakupannya lebih luas dari WhatsApp, Facebook anggotanya dapat dicari sesuai dengan nama Facebook. Melalui Facebook seseorang dapat menuliskan sesuatu yang pendek atau panjang yang sering disebut sebagai status, upload video dan foto. 

3. Instagram merupakan media yang mirip dengan Facebook yang memiliki cakupan luas dan anggotanya dapat dicari sesuai dengan nama Instagramnya. Pengguna Instagram sering mengupload video dan foto yang berisikan caption dibanding dengan hanya mengupload tulisan karena kapasitasnya yang terbatas. 

Berbeda dengan WhatsApp, melalui Instagram dan Facebook pengguna dapat mengintip status atau beranda seseorang tanpa harus menginformasi atau menambah pertemanan terlebih dahulu namun berbeda jika halnya apabila ada beberapa pengguna Instagram yang sengaja mengunci berandanya sehingga orang yang tidak mengikutinya tidak dapat melihat isi Instragamnya yang berisikan video dan foto. Selain dalam media sosial, masih banyak media lainnya, tetapi yang lebih sering digunakan yaitu tiga media tersebut.

Peran dan posisi media ini sangat penting sekali akan tetapi masyarakat juga harus berhati-hati dan bisa menerapkan dengan media mengingat bahwa sifat media yang begitu fleksibel. Nilai positif dan negatif atas peranan media di Indonesia bisa terjadi baik dari media sosial maupun media massa, sehingga perlu adanya perhatian dari setiap pihak, baik dari pengelola media hingga masyarakat itu sendiri. Keikut sertaan beberapa pihak dalam memperhatikan media diharapkan dapat menyaring hal-hal negatif yang mungkin dapat terjadi.

(FAA)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun