Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh hadits,
"Para ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mewariskan ilmu. Maka dari itu, barang siapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang cukup." (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah; dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami' no. 6297).Â
- Ilmu Akan Kekal Dan Akan Bermanfaat Bagi Pemiliknya Walaupun Dia Telah Meninggal
 Disebutkan dalam hadits,
:
 "Jika seorang manusia meninggal, terputuslah amalnya, kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang berdoa untuknya" (HR. Muslim).Â
- Allah Tidak Memerintahkan Nabi-Nya Meminta Tambahan Apa Pun Selain Ilmu
 Allah berfirman:
 "Dan katakanlah,'Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu". (QS. Thaaha [20] : 114). Ini dalil tegas diwajibkannya menuntut ilmu.Â
- Orang Yang Dipahamkan Agama Adalah Orang Yang Dikehendaki Kebaikan
Dari Mu'awiyah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama." (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim No. 1037).
Yang dimaksud faqih dalam hadits bukanlah hanya mengetahui hukum syar'i, tetapi lebih dari itu. Dikatakan faqih jika seseorang memahami tauhid dan pokok Islam, serta yang berkaitan dengan syari'at Allah. Demikian dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin dalam Kitabul 'Ilmi (hal. 21).Â
- Yang Paling Takut Pada Allah Adalah Orang Yang Berilmu
 Hal ini bisa direnungkan dalam ayat,