Ketiga, pelanggaran etika pemasaran juga dapat menciptakan ketidakadilan sosial melalui ketimpangan distribusi kekayaan. Dalam Islam, keadilan sosial adalah prinsip utama yang mendorong pembagian sumber daya secara merata untuk mencegah kemiskinan dan ketidakadilan. Pelanggaran etika pemasaran seperti praktik monopoli atau penyalahgunaan kekuatan pasar dapat menyebabkan konsentrasi kekayaan pada sejumlah kecil individu atau perusahaan, sementara mayoritas masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Ini bertentangan dengan prinsip zakat dalam Islam yang mendorong redistribusi kekayaan untuk membantu kaum yang membutuhkan. Sebagai referensi, konsep ini diperkuat dalam banyak ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW, seperti sabda beliau, "Barangsiapa yang meminta-minta (dan dia bukan dalam keadaan darurat), maka dia datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan tanpa wajah." (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Oleh karena itu, pelanggaran etika pemasaran dapat menghambat terwujudnya kesejahteraan sosial dan ekonomi yang adil dan berkelanjutan menurut perspektif Islam.
     Pelanggaran etika pemasaran dapat memiliki dampak yang merugikan terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi menurut perspektif Islam. Dalam Islam, pemasaran yang tidak etis sering kali melibatkan praktik-praktik seperti penipuan, manipulasi informasi, dan eksploitasi konsumen. Hal ini tidak hanya melanggar prinsip keadilan dan kejujuran yang ditekankan dalam ajaran Islam, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan sosial dan ekonomi. Misalnya, penipuan dalam pemasaran dapat merusak kepercayaan konsumen, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan keadilan sosial. Dalam Islam, pemasaran yang sesuai dengan etika yang benar ditekankan untuk mempromosikan kebaikan umum dan memberikan manfaat kepada masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya kepentingan individu atau Perusahaan menurut M. Shadiq et al., (2002). Dengan demikian, pelanggaran etika pemasaran dapat merusak kesejahteraan sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim.
PENUTUP
Kesimpulan
     Hasil kesimpulan dari artikel ini yaitu Konsep keadilan dalam Islam menekankan pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua pihak, termasuk konsumen, produsen, dan pihak terkait lainnya dalam praktik pemasaran modern. Kejujuran dalam tata kelola pemasaran merupakan fondasi utama yang dapat memengaruhi reputasi perusahaan secara signifikan.
Saran
     Dalam menulis artikel tentang "Tata Kelola Pemasaran Berbasis Kejujuran: Implikasi dan Prinsip dalam Pemasaran Menurut Perspektif Islam", penting untuk memperhatikan beberapa poin kunci. Pertama, artikel perlu menyoroti pentingnya kejujuran dalam setiap aspek pemasaran, mulai dari komunikasi dengan pelanggan hingga praktik bisnis secara keseluruhan. Kedua, sampaikan implikasi positif dari menerapkan prinsip kejujuran dalam pemasaran, seperti meningkatnya kepercayaan konsumen, reputasi yang baik, dan hubungan jangka panjang yang berkelanjutan dengan pelanggan. Selain itu, jelaskan bagaimana prinsip-prinsip Islam mendukung nilai-nilai kejujuran dalam bisnis dan pemasaran. Berikan contoh konkret dari praktik pemasaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut, baik dalam konteks lokal maupun global. Terakhir, ajukan pertanyaan reflektif untuk mendorong pembaca untuk mempertimbangkan bagaimana mereka dapat menerapkan konsep kejujuran dalam strategi pemasaran mereka sendiri. Dengan demikian, artikel dapat menjadi panduan yang berguna bagi praktisi pemasaran untuk membangun praktik bisnis yang berkelanjutan dan bermoral dalam kerangka perspektif Islam.
    Â
Â
DAFTAR PUSTAKA
Â