Mohon tunggu...
Farhan Magfirli
Farhan Magfirli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pencurian Data diri Untuk Peminjaman Online Ilegal

2 Januari 2022   04:59 Diperbarui: 2 Januari 2022   09:30 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana jika pengguna terlanjur memasang aplikasi pinjol ilegal, atau aplikasi tidak resmi, dan memberikan izin akses ke data pribadi?, jika hal tersebut sudah terjadi, maka pengguna hanya bisa berharap agar data pribadi mereka tidak disalahgunakan. Selain pencurian data yang dilakukan pinjol ilegal, masyarakat juga diresahkan dengan jasa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fiktif. Ada dugaan, bahwa data yang dibutuhkan untuk pembuatan KTP itu diperoleh dengan cara mencuri data-data pribadi penguna smartphone. Menurut Ruby, hal tersebut bisa saja terjadi. "Kalau merujuk ke orang-orang yang menyediakan jasa membuat KTP palsu ya itu tadi. Karena di pinjol ilegal itu data-data pribadi kita mereka bebas menyalahgunakannya," ujar Ruby. "Kalau enggak salah minjam online itu kan ada foto KTP sama foto selfie. Nah dua data itulah yang disalahgunakan," imbuhnya. Ruby mengatakan, kunci melindungi data pribadi dari aplikasi pinjol ilegal adalah bijak dalam memasang aplikasi di smartphone, dan selektif dalam memilih aplikasi. "Pilih-pilih aplikasi smartphone yang benar-benar resmi dan tidak meminta izin yang di luar fungsinya,".

Dampak dari pinjaman online ilegal 

  • Teror Pinjaman Online

Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang diteror oleh pinjaman online. Teror pinjaman online ini umumnya terjadi pada pinjaman online illegal. Pihak yang menawarkan pinjaman online illegal tidak diawasi oleh OJK, Mereka kerap memiliki keleluasaan dalam menjerat seseorang dengan bunga yang tinggi.

Jika tidak dapat melunasi kewajibannya, pihak ini melakukan ancaman dan intimidasi melalui bantuan debt collector. Psikolog Sosial menyebutkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari pinjaman online hingga terornya dapat menyebabkan gangguan psikologis seperti bingung, panik, khawatir akut, gelisah, hingga akal sehat yang terkadang tidak berfungsi. Jika ancaman dan intimidasi terus dilakukan, maka dapat menyebabkan frustasi hingga percobaan bunuh diri.

Bahaya Kerahasiaan Data Pribadi

Sekali seseorang sudah mengunggah aplikasi pinjaman online, maka dengan otomatis data pribadi dapat diambil oleh pihak pinjaman online illegal ini. Seringkali seseorang mengizinkan seluruh akses yang diminta oleh aplikasi padahal tidak sesuai dengan fungsinya.

Dari perizinan itu, pihak penyedia pinjaman online dapat memiliki informasi lengkap dari peminjam dan mengetahui seseorang yang dapat dijadikan jaminan dari pinjaman tersebut. Pihak pinjaman online illegal ini menggunakan data pribadi untuk hal yang tidak baik dan data disebar dengan mudah.

Kehilangan Tempat Kerja dan Pemutusan Hubungan

Terdapat beberapa kasus dimana cara penagihan pinjaman online sangat tidak sesuai dengan prosedur. Hal ini juga umumnya terjadi pada pinjaman online illegal.

LBH Jakarta menemukan beberapa kasus salah satunya adalah penagihan kepada seluruh nomor kontak di ponsel peminjam dan penagihan ke kantor atau perusahaan. Nomor kontak ini diperoleh saat pihak peminjam sudah menyetujui dan memberikan izin pihak aplikasi untuk mengakses data privasi di dalam handphone konsumen.

Dampak yang ditimbulkan dari kejadian ini adalah peminjam di PHK oleh perusahaan, diceraikan oleh suami/istri, trauma, dan data disebarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun