2. Kontrol Pemerintahan oleh Masyarakat untuk Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas
Menurut Asy’ari (2013)[7] upaya untuk melakukan kontrol terhadap korupsi dapat dilakkan dengan du acara yaitu pembentukan norma hukum dalam rangka upaya preventif dan kuratif terhadp tindakn korupsi dan pembenukan lembaga untuk mengawasi dan menindak tindakan korupsi. Pasca terjadinya peristiwa reformasi, kontrol masyarakt terhadp pemrintah dapat melalui beberapa jalur yaitu;
- Kontrol masyarakat melalui media massa (pers)
- Kontrol masyarakt melaui petisi di media sosia, seprti dalm kasus Cicak VS buaya KPK dan Polri
- Kontrol masyarakat melaui komisi atau Lembaga yang ditunjuk oleh hukum untuk melakukan pengawasan terhadap kierja para pejabat
- Kontrol yuridis melalui Lembaga-lembag peradilan
3. Upaya Percepatan Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi merupakan suatu upaya untuk menata ulang biorkrasi pemerintahan agar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Reformasi birokrasi awalnya mencakup 3 (tiga) aspek pokok yaitu: Kelembagaan (organisasi), Ketatalaksanaan (business process), dan sumber daya manusia (aparatur)[8].
Adapun percepatan reformasi birokrasi meliputi 9 (sembilan) program dimulai dari penataan struktur birokrasi, seleksi penerimaan CPNS, pelayanan publik sampai dengan efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja pegawai negeri. Melalui reformasi birokrasi diharapkan dapat dibangun profil dan perilaku aparatur yang berintegritas tinggi, berprofuktifitas tinggi, dan bertanggung jawab, serta mengutamakan pelayanan masyarakat guna mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya reformasi birokrasi diharapkan dapat terwujud organisasi pemerintahan yang modern dengan prosedur kerja yang jelas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta penurunan tingkat korupsi dalam birokrasi pad pemerintahan.
DAFTAR PUSTAKA
Asy-‘Ari Hasyim. Korupsi Di Daerah dan Penguatan Control Dalam Masyarkat. Dalm Jurnal MMH No 1 Januari 2013. Hal: 34-44
Guntara, Bima. Maraknya Korupsi Di Pemerintahan Daerah Dalam Era Desentralisasi. Dalam Jurnal Yuriska : Jurnal Ilmu Hukum Februari 2020, Vol. 12 No. 1 P-ISSN: 2085-7616; E-ISSN: 2541-0962. Hal: 11-24
Isra, Saldi. 2009. Sepuluh Tahun Otonomi Daerah: Kemajuan dan Persoalan Pemberantasan Korupsi di Daerah. Makalah Seminar Nasional “Kreatif dan Mandiri Tanpa Korupsi”. Diselenggarakan oleh Harian Padang Ekspres, Hotel Pangeran Beach (Padang), 17 Februari 2009
Meythi. Budaya Korupsi Dan Tantangan Dalam Otonomi Daerah. Dalma Jurnal Ilmiah Akutansi,Mei 204, Vol 3, No 2. Hal:57-67
Mochtar, Zainal Arifin. 2018. Menegakkan Konstitusi Melawan Korupsi. Yogyakarta: Genta Publishing