Sudah beberapa hari bahkan bulan terakhir penulis merasakan dan melihat suatu keadaan ketidakstabilan dari para pengguna media  sosial khususnya teman-teman di Facebook, Instagram, TikTok dsb. Hal itu ditenggarai karena banyaknya akun yang saling menyindir, membully atau menyerang lawan politik, padahal mereka yang dianggap lawan politik itu sebenernya adalah teman, kelompok, maupun keluarganya sendiri.Â
Memang situasi dan dinamika politik akan menyeret orang yang cenderung fanatik terhadap calon dukungan nya untuk bersikap agresif terhadap orang yang dianggap bersebrangan dengan pilihan politiknya.Â
Dinamika politik merupakan sesuatu hal yang diwajarkan dan lazim terjadi dalam konteks Demokrasi, akan tetapi ada norma etika yang mesti diperhatikan dan dipatuhi bersama, terlebih Demokrasi yang diterapkan di negara seperti di Indonesia yang menjunjung tinggi adat dan budaya ketimuran yang dijewantahkan dalam rumusan Pancasila di sila ke 4 yang berbunyi " Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan".
Untuk diketahui bahwa dalam momen politik kali ini di daerah Bima-Nusa Tenggara Barat, yang menjadi calon Bupati itu hanya diikuti oleh dua pasangan Calon, dan salah satu calon tersebut merupakan anak dari pada dua Bupati sebelumnya yang sudah menjabat selama 4 (Empat) periode secara berturut-turut.Â
Sedangkan saingannya atau pasangan lain, yang calon Bupati dan calon wakil Bupati nya ini merupakan keikutsertaannya yang kesekian kalinya, karena sebelumnya mereka pernah ikut dan sama-sama tidak terpilih.Â
Berdasarkan hal itu, kemudian yang menjadi bahan perdebatan dan saling sindir diantara pendukung dari kedua pasangan calon tersebut lebih dominan pada isu dinasti politik.Â
Pendukung yang pertama mengkritik dicalonkannya anak dari pada Bupati yang menjabat sebelumnya, menurut mereka pencalonan tersebut merupakan praktik dinasti politik, dan itu tidak sehat dalam persaingan praktek Demokrasi mengingat dalam dinasti politik sangat rawan dimanfaatkan dan terjadinya permufakatan kepentingan diantara pejabat pemerintah dan atau hal lainnya.Â
Sedangkan argumen dipihak pendukung pasangan calon anak dari Bupati sebelumnya, mengatakan ini merupakan kebebasan dalam sistem demokrasi, semua orang berhak untuk mencalonkan diri mau siapapun itu selama memenuhi syarat dan tidak ada aturan yang dilanggar.
Jika ditinjau dari pada definisi dan pengertian menurut para ahli dapat disimpulkan bahwa Dinasti Politik adalah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait hubungan keluarga, misalnya orang tua yang mewarisi kekuasaannya kepada anaknya.Â
Lebih lanjut sistem seperti ini lazim di gunakan oleh negara yang menganut sebuah sistem berbentuk monarki. Berdasarkan pengertian dinasti politik tersebut menjadi kejelasan dan masuk akal apa yang ditentang oleh kubu pendukung pasangan calon tersebut.Â