Setelah dua tahun menghadapi situasi pandemi COVID-19, kini masyarakat boleh membuka masker saat berada di luar ruangan. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Memang ada syarat-syarat tertentu saat masyarakat bebas tanpa masker. Syarat utamanya adalah aktivitas dilakukan di luar ruangan atau tempat terbuka yang tidak padat orang. Di situlah masyarakat diperbolehkan untuk tidak memakai masker.
Tetapi aturan ini tidak berlaku sama saat berada di dalam ruangan. Pasalnya Ketika berada di dalam ruangan maupun transportasi publik, masyarakat dihimbau untuk tetap mengenakan masker.
Apakah ini pertanda transisi menuju fase endemi? Bisa jadi. Apalagi Pemerintah sendiri mengklaim kasus penularan COVID-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan secara signifikan. Data dari Satgas COVID-19 mencatat, angka kasus positif berada di bawah 1.000 dalam 25 hari terakhir.
Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit hanya 2 persen. Bahkan angka kematian juga terus menurun.
Sejatinya pernyataan Presiden Joko Widodo ini bukan sesuatu yang mengejutkan bagi sebagian masyarakat kita. Jauh sebelum muncul pernyataan Presiden, masyarakat sudah mulai terbiasa tanpa masker, terutama di luar ruangan.
Situasi itu terjadi pasca masyarakat telah menerima suntikan vaksin kedua dan vaksin booster. Sejak saat itu, mereka mulai terbiasa tanpa masker lagi, bahkan di acara-acara yang melibatkan banyak orang seperti pernikahan, tahlilan, dan sebagainya.
Meski kasus COVID-19 terus mengalami penurunan yang signifikan, kita tetap harus waspada. Apalagi kini muncul ancaman baru yakni hepatitis akut misterius.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, salah satu penularan hepatitis akut misterius adalah melalui udara. Saat ini hepatitis akut misterius menyerang anak-anak, tetapi bukan tidak mungkin orang dewasa juga bisa tertular.
Jadi, kewaspadaan harus terus ditingkatkan, terutama yang menyangkut kesehatan kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H