Oleh: Dr. Ira Alia Maerani, Farhah Nur Choiriyah
Dosen FH Unissula, mahasiswa PBSI, FKIP Unissula
HAM merupakan singkatan dari hak asasi manusia. Sudah tidak asing lagi, pasti kita sering mendengar pernyataan "Tegakkan HAM!". Bahkan warga awam sekali pun pasti mengerti dan memahami adanya hak asasi manusia ini. Namun, sebagian warga masih ditemukan tindakan penyelewengan pada hak asasi manusia. Perlu kita pahami lebih lanjut, bahwa setiap manusia bahkan setiap makhluk hidup memiliki haknya masing-masing. Baik dalam hal memilih tempat tinggal, kepercayaan, bahkan urusan pribadi pun semua memiliki haknya masing-masing.
Bukan tanpa alasan, HAM tersebut disingkat sebagai hak asasi manusia. Karena dari setiap kata tersebut, memiliki artinya  masing-masing. Kata 'hak' menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu milik; kepunyaan. Yang berarti bahwa setiap makhluk hidup mempunyai suatu yang dimiliki dan melekat pada dirinya sendiri. Lalu kata 'asasi' menurut KBBI yaitu bersifat dasar; pokok. Yang berarti bahwa pada dasarnya setiap makhluk memiliki hak, bahkan hak yang mendasar sekali pun atau pokok. Sedangkan kata 'manusia' menurut KBBI yaitu makhluk yang berakal budi. Dalam artian manusia ini berbeda dengan makhluk hidup lainnya. Sehingga, hak asasi manusia cocok diterapkan pada makhluk hidup berakal budi yaitu manusia.
Dapat ditarik kesimpulan, bahwa hak asasi manusia ialah suatu kepemilikan yang sudah melekat pada diri manusia, sehingga harus saling menghormati masing-masing hak yang telah dipilih oleh manusia lain.
Lalu bagaimana Hak Asasi Manusia di dalam Islam?
HAK ASASI MANUSIA DI DALAM ISLAM
Dalam Al-Qur'an Surah Ali 'Imran ayat 112, Allah berfirman:
Â
Artinya:Â Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang pada tali agama Allah dan tali persaudaraan dengan manusia. Mereka mendapat murka dari Allah dan selalu diliputi kesengsaraan. Yang demikian itu, karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi, tanpa hak alasan yang benar. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.
Dalam petikan ayat tersebut, menjelaskan tentang HablumminAllah wa hablumminannas. Mengajarkan hubungannya kita dengan Allah, Â selain itu juga menjelaskan tantang hubungan antar sesama manusia. Maka, menghasilkan dua konsep hak, yaitu hak kepada Allah dan hak kepada manusia. Dimana setiap hak harus saling melandasi. Hak Allah melandasi hak manusia, dan hak manusia melandasi hak Allah.
Maka, konsep Islam tentang HAM berpegang teguh pada Tauhid yang mengandung persaudaraan manusia, bahkan permakhlukan kepada sesama makhluk hidup. Dimana hal ini mengartikan, bahwa makhluk hidup selain manusia juga memiliki hak, sehingga tidak boleh bertindak sewenang-wenang kepada makhluk hidup lain seperti binatang, tumbuhan, atau alam sekitar.