Mohon tunggu...
Farhah Nur Choiriyah
Farhah Nur Choiriyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prodi bahasa dan sastra Indonesia

Santri jiwaku, Istiqomah prioritas ku, semangat caraku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

HAM di Mata Islam dan Pancasila

23 Juni 2021   15:53 Diperbarui: 23 Juni 2021   16:13 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Dr. Ira Alia Maerani, Farhah Nur Choiriyah

Dosen FH Unissula, mahasiswa PBSI, FKIP Unissula

HAM merupakan singkatan dari hak asasi manusia. Sudah tidak asing lagi, pasti kita sering mendengar pernyataan "Tegakkan HAM!". Bahkan warga awam sekali pun pasti mengerti dan memahami adanya hak asasi manusia ini. Namun, sebagian warga masih ditemukan tindakan penyelewengan pada hak asasi manusia. Perlu kita pahami lebih lanjut, bahwa setiap manusia bahkan setiap makhluk hidup memiliki haknya masing-masing. Baik dalam hal memilih tempat tinggal, kepercayaan, bahkan urusan pribadi pun semua memiliki haknya masing-masing.

Bukan tanpa alasan, HAM tersebut disingkat sebagai hak asasi manusia. Karena dari setiap kata tersebut, memiliki artinya  masing-masing. Kata 'hak' menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu milik; kepunyaan. Yang berarti bahwa setiap makhluk hidup mempunyai suatu yang dimiliki dan melekat pada dirinya sendiri. Lalu kata 'asasi' menurut KBBI yaitu bersifat dasar; pokok. Yang berarti bahwa pada dasarnya setiap makhluk memiliki hak, bahkan hak yang mendasar sekali pun atau pokok. Sedangkan kata 'manusia' menurut KBBI yaitu makhluk yang berakal budi. Dalam artian manusia ini berbeda dengan makhluk hidup lainnya. Sehingga, hak asasi manusia cocok diterapkan pada makhluk hidup berakal budi yaitu manusia.

Dapat ditarik kesimpulan, bahwa hak asasi manusia ialah suatu kepemilikan yang sudah melekat pada diri manusia, sehingga harus saling menghormati masing-masing hak yang telah dipilih oleh manusia lain.

Lalu bagaimana Hak Asasi Manusia di dalam Islam?

HAK ASASI MANUSIA DI DALAM ISLAM

Dalam Al-Qur'an Surah Ali 'Imran ayat 112, Allah berfirman:

 

Artinya: Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang pada tali agama Allah dan tali persaudaraan dengan manusia. Mereka mendapat murka dari Allah dan selalu diliputi kesengsaraan. Yang demikian itu, karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi, tanpa hak alasan yang benar. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.

Dalam petikan ayat tersebut, menjelaskan tentang HablumminAllah wa hablumminannas. Mengajarkan hubungannya kita dengan Allah,  selain itu juga menjelaskan tantang hubungan antar sesama manusia. Maka, menghasilkan dua konsep hak, yaitu hak kepada Allah dan hak kepada manusia. Dimana setiap hak harus saling melandasi. Hak Allah melandasi hak manusia, dan hak manusia melandasi hak Allah.

Maka, konsep Islam tentang HAM berpegang teguh pada Tauhid yang mengandung persaudaraan manusia, bahkan permakhlukan kepada sesama makhluk hidup. Dimana hal ini mengartikan, bahwa makhluk hidup selain manusia juga memiliki hak, sehingga tidak boleh bertindak sewenang-wenang kepada makhluk hidup lain seperti binatang, tumbuhan, atau alam sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun