Pendahuluan
Semua rumah tangga pada hakikatnya menginginkan terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (samawa) yaitu keluarga yang bahagia, sejahtera lahir dan batin serta memperoleh keselamatan hidup dunia maupun akhirat. Sakinah bermakna tenang, tentram dan tidak gelisah, mawaddah bermakna penuh cinta, sedangkan warahmah bermakna kasih sayang. Jadi keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah keluarga yang tentram, saling mencintai dan saling berkasih sayang antara suami istri dan anak-anaknya, tenang damai, saling mencintai dan menyayangi.Â
Mewujudkan keluarga samawa adalah tidak mudah, dibutuhkan perjuangan baik dari suami maupun istri, sebab dalam rumah tangga akan selalu muncul permasalahan-permasalahan yang bias menggoyahkan keutuhan
sebuah rumah tangga. Hal ini karena rumah tangga berasal dari dua individuÂ
yang berbeda, maka dari dua individu itu mungkin terdapat tujuan, prinsip
hidup, harapan dan lainnya yang berbeda, sehingga diperlukan penyatuan
tujuan antara suami dan istri demi tercapainya keluarga yang samawa. hal ini tidaklah begitu mudah terkadang banyak nya perbedaan pendapat atau dengan adanya keegoisan sehingga menimbulkan percerain dalam pernikahan, perceraian adalah suatu perbuatan halal yang sangat dibenci Allah maka sebaiknya kita menjauhi hal tersebut. perceraian diperbolehkan apabila dengan melakukan perceraian menjadi lebih baik dari pada adanya dalam ikatan pernikahan.Â
perceraian juga memiliki dampak yang tidak baik kepada anak seharusnya anak mendapatkan kasih sayang orang tuanya akan tetapi dengan adanya perceraian anak itu tidak lagi mendapatkan hal tersebut.Â
salah satu masalah yang sering terjadi setelah perceraian adalah hak asuh. hak asuh adalah istilah yang menggambarkan orang tua mana yang akan tinggal bersama anak dan merawat tumbuh kembang anak. terkadang juga pasangan yang bercerai memilih untuk menitipkan anak nya kepada nenek atau kakek nya.Â
Alasan mengapa saya memilih judul skripsi ini
terkadang disaat sudah terjadi percerain orang tua selalu memperbutkan hak asuh anak itu tanpa memikirkan hal apa yang akan terjadi, dan tidak sedikit juga kedua orang tua nya malah tidak mau untuk mengasuh anak nya sehingga menitipkan anak itu kepada kakek atau nenek nya. menurut saya topik ini menarik untuk di review.Â