Memang kedua putusan tersebut tak ubahnya dua mata pisau yang saling berlawanan. Satu sisi berdampak negatif, satunya lagi tetap memiliki porposi positif walau juga rentan menimbulkan dampak negatif dikemudian hari. Pada sangka penulis, hal tersebut semacam pelecut untuk meminimalisir dampak Covid-19.
Fokus Pencegahan
Asumsi Presiden yang memandang pemudik sebagai warga Jakarta yang sudah menetap di Jakarta, ingin ke kampung halaman untuk nantinya berlebaran bersama keluarga di sana, tentu tidak salah. Dilijat dari sisi urgenisitas masih dipertanyakan. Ihwal seberapa pentingnya untuk kembali ke kampung halaman itu.
Sementara asumsi Presiden perihal pulang kampung lebih sepesifik bagi warga yang masih bertempat tinggal di desa. Namun memiliki pekerjaan di Kota, dalam hal ini Jakarta. Lalu akibat dampak Covid-19 pekerjaan di kota terkena imbas sehingga memilih pulang kampung di desa. Menurut pemerintah hal itu tetap di izinkan, lantaran keluarganya masih di desa.
Apapun asumsi yang di berikan tentu hal ini manjadi debat kusir yang berkepanjangan di pelbagai kanal media sosial. Memang jika ingin serius memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sikap tegas pemerintah perlu di gaungkan guna memberikan implikasi yang signifikan dalam upaya pencegahan.
Namun ketegasam tanpa solusi yang jelas juga berdampak fatal bagi masyarakat. Terpukulnya ekonomi akibat Covid-19 tentu membuka mata kita semua jika hidup di kota tak selamanya manis saja. Beragam permasalahan muncul dikala upaya pengurangan pekerja terjadi dimana-mana.
Dampaknya pilihan untuk kembali ke desa hingga menunggu situasi mereda semacam menjadi solusi di tengah pandemi dan krisis yang menimpa diri. Setidaknya, di desa dengam segala kearifannya memiliki dampak krisis yang cukup signifikan dari pada tetap memaksakan tinggal di kota.
Lalu, sesampainya di desa upaya swakarantina juga menjadi harga mati agar tetap bisa meminimalisir potensi perluasan Covid-19 di lingkungan desa. Pun warga desa, tidak serta merta memberikan justifikasi negatif bagi mereka yang kembali ke desa. Ingat paparan virus ini hanya akan terjadi pada droplet bukan dari udara, tapi percikan.
Sehingga upaya-upaya pencegahan tetap bisa dilakulan tanpa melakukan penghakiman kepada mereka yang baru pulang merantau akibat dampak Covid-19. Taat anjuran social distancing hingga physical distancing, serta mengenakan masker saat akan bepergian menjadi ikhtiar untuk menghentikan penularan. Wallahu A'lam Bish Shawabi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H