Mohon tunggu...
Ferdian
Ferdian Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Fatwa MUI Terkait Atribut Natal, Kapolda Metro Jaya: Karena Perbedaan Itulah Sehingga Ada Sikap Toleransi

19 Desember 2016   19:40 Diperbarui: 19 Desember 2016   20:04 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama. Kita ketahui bahwa Indonesia adalah Negara dengan ideologi Pancasila. Tertanam Bhinneka Tunggal Ika,walaupun berbeda namun tetap satu jua. Indonesia terdiri dari beberapa etnis, suku, Ras dan agama sehingga sikap Toleransi haruslah tinggi. 

Kapolda berharap dengan keluarnya Fatwa MUI No. 56 Tahun 2016 tanggal 4 Desember 2016 tentang fatwa haram bagi umat muslim yang menggunakan atribut berkaitan dengan perayaan Natal, agar masyaraka dan ormas dalam menyampaikannya atau mensosialisasikan hal tersebut secara bijak. Jangan sampai justru terjadi Intoleransi. Jadi harus ada langkah tindak lanjut yang lebih komprehensif, yaitu membangun harmoni dan toleransi tanpa menimbulkan multitafsir.

Kapolda berharap masyarakat atau ormas mampu menyikapi Fatwa MUI dengan bijak. “Jadi kalau hendak sosialisasi jangan pakai kekerasan, jangan membuat masyarakat ketakutan,” ujar Iriawan. Aparat akan bertindak tegas sesuai aturan hukum. “Masyarakat tetap harus dilindungi, jika ada yang melanggar hukum seperti melakukan sweeping, kita akan tindak tegas,” tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun