Ada sebuah fenomena yang terjadi di tengah masyarakat di Daratan Tinggi Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah yang sampai saat ini masih dipercayai dan benar adanya. Fenomena tersebut adalah Anak yang berambut gimbal. Namun, tidak semua anak yang berada di Daratan Tinggi Dieng memiliki rambut gimbal. Anak- anak yang memiliki rambut gimbal dipercaya sebagai Titipan dari Kyai Kolo Dete yang merupakan leluhur masyarakat dieng. Kyai Kolo Dete diyakini memiliki rambut gimbal dan memiliki kesaktian.
Ruwat Rambut Gimbal adalah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Daratan Tinggi Dieng bagi anak yang memiliki rambut gimbal. Tradisi ini dilakukan sudah lama dan turun temurun dan dipercaya akan membawa keselamatan pada anak. Ruwat Rambut Gimbal sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2016 dan sertifikatnya sudah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo pada tahun 2019.
Para Orang Tua yang memiliki anak berambut gimbal, akan mengadakan acara ruwat potong rambut gembel secara mandiri atau mengikutsertakan anak mereka dalam ruwatan secara massal. Ruwatan ini bertujuan untuk menghilangkan marabahaya yang ada dalam tubuh anak berambut gembel. Proses ruwatan dilakukan dengan pembacaan doa-doa seperti sholawat sebagai ungkapan rasa syukur kepada tuhan.
Kemunculan Rambut Gembel pada anak, biasanya diawali dengan suhu badan yang tinggi seperti gejala demam biasa. Tidak ada gejala fisik lain selain demam. Saat demam sudah turun, rambut anak akan saling menempel satu sama lain dan menjadi rambut gembel atau gimbal. Rambut gimbal muncul karena faktor genetik atau lebih dikenal dengan faktor keturunan, dimana orang tua atau keluarga pernah memiliki rambut gimbal semasa kecilnya.
Bagi masyarakat Daratan Dieng, Upacara Ruwat Rambut Gimbal memiliki makna yang mendalam dan sangat sakral  dalam kehidupan. Orang tua akan merasa tenang bila anak mereka sudah diruwat atau sudah dipotong rambutnya. Mereka sangat percaya, jika anaknya sudah di ruwat, si anak akan terbebas dari marabahaya dan akan hidup bahagia.
Anak yang memiliki rambut gimbal biasanya memiliki sikap yang kritis, aktif, mudah sakit. Saat mereka akan di ruwat, biasanya anak akan meminta atau menuntut sebuah permintaan kepada orang tuanya. Permintaan tersebut harus dituruti manakala anak yang bersangkutan dipotong atau di ruwat gembelnya. Permintaan anak dapat berupa Boneka, Mainan, Uang, Emas, bahkan ada juga anak yang meminta Hewan Kambing. Semua permintaan anak harus dituruti oleh orang tua agar rambut gembel hilang dan anak tidak mendapatkan marabahaya. Sehubungan dengan hal ini, maka ruwatan harus dilakukan dengan nilai kesakralan adat tradisi yang berlaku di masyarakat setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H