Mohon tunggu...
Farandini NurSabrina
Farandini NurSabrina Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Akuntansi UPN "Veteran" Jawa Timur

Ekonomi dan Audit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Melakukan Kegiatan Posyandu di Desa Gombongsari Karawang

6 November 2022   14:14 Diperbarui: 6 November 2022   14:27 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dokpri
dokpri

Pada tanggal 04 November 2022, mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur melakukan pengabdian kepada masyarakat di Desa Gombongsari Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat melalui kegiatan Posyandu di Desa Gombongsari. Dalam kegiatan Posyandu yang dilakukan di Desa Gombongsari dimulai pukul 08:00 pagi dan berakhir pada pukul 11:00.

dokpri
dokpri

Kegiatan Posyandu dilakukan untuk memantau perkembangan anak-anak dan balita di Desa Gombongsari. Perkembangan yang dipantau adalah terkait tinggi badan dan berat badan. 

Pendataan hasil pemeriksaan fisik tersebut dicatat dalam buku KIA atau Kesehatan Ibu dan Anak. Dalam buku tersebut terdapat panduan atas hasil pemeriksaan, seperti:

Hasil berat badan akan menunjukkan apakah berat badan anak / balita tersebut tergolong sangat kurang, kurang, normal, atau berat badan lebih. Hal ini didasarkan oleh standar dari Permenkes No.2 tahun 2020 tentang Standar Antropometri. Pengukuran hasil berat badan tersebut disesuaikan dengan usia dari anak / balita tersebut. Berikut merupakan standar antropometri untuk grafik berat badan berdasarkan usia berlaku anak-anak/balita perempuan maupun laki-laki:

Kurang dari -3 Standar Deviasi ( < -3 SD ) berarti berat badan sangat kurang (severely underweight)

  • -3 Standar Deviasi sampai dengan kurang dari -- 2 Standar deviasi ( -3 SD sampai dengan < - 2 SD ) berarti berat badan kurang (underweight)
  • -2 Standar Deviasi sampai dengan lebih dari 1 Standar deviasi ( -2 SD sampai dnegan +1 SD ) berarti berat badan normal
  • Lebih dari +1 Standar Deviasi ( > +1 SD) berarti risiko berat badan lebih
  • Selain itu, hasil berat badan juga berdasarkan tinggi badan dari anak / balita tersebut apakah gizi buruk, gizi kurang, gizi baik, berisiko gizi lebih, gizi lebih. Hal ini didasarkan oleh standar dari Permenkes No.2 tahun 2020 tentang Standar antropometri. Berikut merupakan standar antropometri untuk grafik berat badan berdasarkan tinggi badan berlaku untuk anak / balita baik perempuan maupun laki-laki :
  • Kurang dari -3 standar deviasi ( < -3 SD ) berarti tergolong gizi buruk (severaly wasted)
  • -3 Standar deviasi sampai dengan kurang -2 Standar deviasi (-3 SD sampai dengan < -2 SD) berarti tergolong gizi kurang (wasted)
  • -2 Standar deviasi sampai dengan +2 Standar deviasi ( -2 SD sampai dengan +2 SD ) tergolong gizi baik (normal)
  • Lebih dari +1 standar deviasi sampai dengan +2 Standar deviasi ( > +1 SD sampai dengan +2 SD ) berarti tergolong beresiko gizi lebih (possible risk of overweight)
  • Lebih dari +2 standar deviasi sampai dengan +2 Standar deviasi ( > +2 SD sampai dengan +2 SD ) berarti tergolong gizi lebih (overweight)
  • Lebih dari +3 standar deviasi ( > +3 SD ) berarti tergolong obesitas (0bese).
  • Hasil tinggi badan akan menunjukkan apakah tinggi badan anak / balita tersebut tergolong  sangat pendek, pendek (stunted), normal, tinggi. Hal ini didasarkan oleh standar dari Permenkes No.2 tahun 2020 tentang Standar Antropometri. Pengukuran hasil tinggi badan tersebut disesuaikan dengan usia anak / balita tersebut. Berikut merupakan standar antropometri untuk grafik tinggi badan berdasarkan usia beralku anak-anak / balita perempuan maupun laki-laki :
    • Kurang dari -3 Standar Deviasi ( <-3 SD ) berarti sangat pendek (severaly stunted)
    • -3 standar deviasi sampai dengan kurang dari -2 SD ( -3 SD sampai dengan < -2 SD ) berarti tinggi badan tergolong pendek (Stunted).
    • -2 Standar deviasi sampai dengan +3 Standar deviasi ( -2 SD sampai dengan +3 SD ) berarti tinggi badan tergolong normal
    • Lebih dari +3 Standar deviasi ( > +3 SD ) berarti tinggi badan tergolong tinggi.

dokpri
dokpri

Selain itu, orang tua juga dapat mengikuti tes gula darah, tes kolesterol, pengukuran tinggi badan, dan pengukuran berat badan. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara gratis hanya saja diperlukan pendataan berupa nama dan identitas dari orang tua yang sedang pemeriksaan. Selain itu, masyarakat yang melakukan pemeriksaan tersebut juga akan diberikan hasil pemeriksaan yang dapat dibawa pulang sehingga jika dikumpulkan dapat mengetahui perkembangan kesehatannya. Meskipun demikian, pemeriksaan juga bisa dilakukan di puskesmas terdekat.

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun