Menurut pedapat saya, jika pajak rokok memang ditujukan untuk mengontrol para konsumen rokok, sebaiknya harganya harus naik drastis. Karena rokok yang beredar di pasaran ini menurut saya harganya masih cukup terjangkau apalagi pemelian rokok dapat dilakukan per batang rokok/ bukan satu bungkus. Hal ini akan sesuai dengan output kesehatannya. Mungkin nantinya jika gagasan itu diterapkan, tingkat kesehatan masyarakat dapat lebih tinggi karena tidak semua orang mampu membeli rokok dengan harga cukup yang cukup mahal. Selain itu tentu perlu upaya penekanan jumlah perokok yang dijalankan oleh pemerintah maupun masarakat Indonesia untuk dapat merubah kebiasaan merokok dan menggantinya dengan pola hidup sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H