Mohon tunggu...
Farah Zahirah
Farah Zahirah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Arsitektur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Redesain Kantin dengan Pemanfaatan Ruang yang Efisien oleh Mahasiswa KKN Tematik Rusunawa UNDIP

13 Januari 2024   20:25 Diperbarui: 13 Januari 2024   20:33 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Dokumentasi pribadi

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Undip merupakan hunian sementara milik Universitas Diponegoro yang dibangun untuk mahasiswa Universitas Diponegoro selama berkuliah. Pada tahun 2023 ada sekitar 500 lebih kamar yang disewakan dan diisi oleh 800 lebih mahasiswa. Gedung-gedung di Rusunawa Undip terdiri dari gedung A, B, C, D, E, dan F. Gedung A dan B diisi oleh putra; gedung C, D, dan E diisi oleh putri; dan gedung F untuk mahasiswa MBKM. Rusunawa Undip dikelola oleh sekitar 20 orang pengurus.

Sebanyak 10 orang Mahasiswa Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik Rusunawa Undip 2023 pada bulan 21 November 2023 -- 5 Januari 2024 yang berlokasi di lingkungan Rusunawa Undip Jl. Prof. Sudarto, Bulusan, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan KKN-T ini dilaksanakan dibawah bimbingan Bapak Triyono, S.H., M.Kn. selaku dosen pembimbing lapangan. Kegiatan ini memiliki tema "Pengembangan Potensi dan Jiwa Entrepreneur di Lingkungan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Undip".

Sumber gambar : Dokumentasi pribadi
Sumber gambar : Dokumentasi pribadi

Kantin yang menjadi objek program kerja redesain ini berada di sisi selatan gedung B Rusunawa Undip. Kantin tersebut memiliki ukuran 3.115 cm x 650 cm. Saat ini, kondisi area kantin hanya digunakan sebagai area multifungsi dengan meja meja, dan penyimpanan alat musik. Pada area tenant juga terlihat kosong dan kotor, hanya terlihat alat-alat masak dan meja etalase yang sudah tidak digunakan.

Sumber gambar : Dokumentasi pribadi
Sumber gambar : Dokumentasi pribadi

Farah Zahirah, seorang mahasiswa S1 Arsitektur yang menjadi salah satu peserta kegiatan KKN-T Rusunawa Undip 2023 melakukan redesain salah satu fasilitas umum yang dimiliki oleh Rusunawa Undip, yaitu kantin yang terletak di Gedung B Rusunawa Undip. Pembuatan redesain arsitektur kantin dilakukan dengan aplikasi sketchup. Pada desain tersebut, ditambahkan 4 area tenant dengan ukuran tenant 3 m x 4 m dan dibuatkan layout area makan dengan kapasitas 104 tempat duduk. Dengan penambahan jumlah tenant ini, diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan antusiasme masyarakat Rusunawa dengan pilihan yang bervariasi.

Sumber gambar : Dokumentasi pribadi
Sumber gambar : Dokumentasi pribadi

Kantin dibuat dengan banyaknya bukaan dan dinding yang terbuat dari kaca, untuk memastikan sirkulasi udara serta pencahayaan alami yang optimal, sehingga meningkatkan kenyamanan pengunjung dan pemilik tenant. Area tenant memiliki ukuran 400 cm x 300 cm dengan etalase kaca sebanyak 2 buah, dan kabinet dapur di bagian bawah etalase sebagai tempat penyimpanan. Selain itu, terdapat juga area pengolahan makanan mulai dari proses persiapan pada dapur kering, dapur basah, dan area masak. Pada sisi belakang tenant, diberikan bukaan sebagai sirkulasi udara sehingga tidak mencemari area kantin dan mengganggu pengguna.

Dengan dilakukannya program kerja ini, diharapkan kantin dapat menjadi lapangan kerja baru untuk UMKM, serta menjadi primadona warga Rusunawa sebagai pilihan tempat makan yang nyaman dan menarik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun