Pengertian Pendidikan Inklusif
Inklusif adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, meliputi: karakteristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya dan lain sebagainya. Pola pikir ini selanjutnya berkembang dengan proses masuknya konsep tersebut dalam kurikulum di satuan pendidikan sehingga pendidikan inklusif menjadi sebuah sistem layanan pendidikan yang memberi kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Tujuan Pendidikan Inklusif
Tujuan pendidikan inklusif adalah:
1. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.
2. Membantu setiap anak tanpa memandang latar belakang atau kemampuannya, untuk mencapai potensi terbaiknya.
3. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.Â
4. Mengajarkan anak-anak untuk menghargai perbedaan dan bekerja sama, sehingga dapat mengembangkan sikap toleransi dan empati.
5. Membantu anak-anak merasa diterima dan percaya diri dalam berinteraksi dengan orang lain di berbagai situasi.
Prinsip Pendidikan Inklusif
Kunci utama yang menjadi prinsip pelaksanaan pendidikan inklusif adalah bahwa semua peserta didik tanpa terkecuali dapat belajar dan perbedaan menjadi kekuatan dalam mengembangkan potensinya. Prinsip umum lainnya dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah kehadiran peserta didik berkebutuhan khusus di kelas sehingga bisa berpartisipasi dan diterima di lingkungan satuan pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, penerapan kurikulum menggunakan prinsip fleksibilitas sehingga bisa diadaptasi sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik. Prinsip adaptasi berarti dalam melaksanakan pendidikan inklusif, satuan pendidikan harus memperhatikan tiga dimensi dalam melakukan proses penyesuaian, yaitu: kurikulum, instruksional, dan lingkungan belajar (ekologis).