Mohon tunggu...
Farah Mulya P
Farah Mulya P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswi dari jurusan ilmu ekonomi syariah di IPB

Mencoba sesuatu yang baru, yaitu menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makan di Restoran All You Can Eat, Bolehkah?

30 Maret 2022   23:40 Diperbarui: 31 Maret 2022   00:06 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat perlu memperhatikan pnggunaan bumbu dalam olahan masakan. Kebanyakan restoran AYCE mengadopsi masakan luar negeri, penggunaan bahan bumbu yang dibeli pun dari negara asal. Seperti contohnya penggunaan sake dan mirin pada hidangan jepang itu dilarang, karena sake dan mirin termasuk dalam khamr.

“Karena itu, dalam masakan meskipun penggunaanya hanya sedikit, satu tetes sekalipun, maka tetap saja tidak halal. Karena khamr itu haram dan najis,” kata Muti.

Sebagai konsumen khususnya seorang muslim, hendaknya lebih bijak dan kritis dalam mengonsumsi suatu produk. Seorang muslim haruslah memperhatikan mengenai halal atau haram dengan yang akan dikonsumsi maupun digunakan dari suatu produk.

Farah Mulya Putribusono

H54190082

Manajemen Produk Halal K2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun