Mohon tunggu...
farah fauziyyah ramadhani
farah fauziyyah ramadhani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi menonton film, Membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Kontruksi

4 Juni 2023   17:16 Diperbarui: 5 September 2023   18:54 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pekerja ketinggian. (Dok. 3M via kompas.com)

3. Ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) diperusahaan dan pemakaian APD secara benar dan tepat.  Penerapan ini untuk mendukung terlaksananya program K3 di sektor kontruksi. 

Setiap perusahaan diwajibkan untuk menyediakan APD secara lengkap untuk pekerja yang mempunyai pekerjaan berisiko terjadi kecelakaan kerja.

4. Pembuatan SOP yang sudah disepakati bersama dengan membuat SOP tertulis dan terstruktur tentang langkah-langkah sebelem memulai bekerja di area kontruksi, sehingga tahu batasan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diatas adalah beberapa upaya yang bisa diterapkan oleh setiap perusahaan kontruksi agar  meminimalisir kecelakaan kerja. 

Program K3 harus lebih ditingkatkan lagi supaya para pekerja bisa bekerja dengan aman dan nyaman. 

Perusahaan kontruksi juga harus lebih dalam mensosialisasikan program K3 kepada para pekerjanya untuk meningkatkan komitmen pekerja terhadap perusahaan dan menjalankan pekerjaan dengan lebih berhati-hati dan teliti.

Artikel oleh : Farah Fauziyyah Ramadhani mahasiswa DIV Keselamatan dan kesehatan Kerja Universitas Airlangga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun