Setiap tahunnya pasti ada kecelakaan kerja ditempat kerja yang bisa menimbulkan korban jiwa, kerusakan materi, dan gangguan produksi.Â
Di Indonesia pekerjaan konstruksi merupakan salah satu pekerjaan yang berisiko tinggi menimbulkan bahaya kecelakaan kerja. Masalah utama yang terkait dengan K3 ini adalah ketidakpatuhan pekerja dalam penerapan K3.Â
Situasi dalam lokasi proyek kontruksi ini pada kegiatannya terlihat sangat kompleks dan sulit dilaksanakan, sehingga dibutuhkan stamina prima dari pekerja yang melakukan pekerjaan diarea kontruksi, namun tidak dapat dipungkiri bahwa pekerjaan konstruksi merupakan penyumbang angka kecelakaan yang cukup tinggi. Â
Pengelolaan proyek yang baik adalah dengan memperhatikan SMK3 SMK3 atau biasa disebut dengan sistem manajemen K3 ditempat kerja, sehingga akan meminimalisir setiap potensi bahaya yang timbul akibat kecelakaan kerja.Â
Keselamatan dan kesehatan kerja di pekerjaan konstruksi menjadi prioritas yang harus selalu diperhatikan. Karena dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman harus selalu memenuhi persyaratan SMK3.Â
Kebijakan yang bisa dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di proyek kontruksi ini adalah dengan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) disetiap perusahaan. Ini adalah langkah awal dari proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diterapkan. Â Â
Penerapan K3 di proyek kontruksi ini terdapat beberapa cara diantaranya yaitu :
1. Melakukan pencegahan bahaya dengan menggunakan Hazard Identification Anlysis Control  (HIAC) yaitu suatu system yang dikeluarkan oleh perusahaan agar proses pekerjaan kontruksi menjadi lebih efektif dan efisien sehingga tidak terjadi kecelakaan di tempat kerja atau biasa disebut zero accident.
2. Melakukan program soasialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja. Karena sebelum memulai bekerja di area kontruksi sebaiknya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.Â
Sosialisasi ini bisa berupa safety induction setiap harinya sebelum melakukan pekerjaan, agar pekerja bisa mengetahui tentang risiko bahaya saat bekerja, daerah-daerah yang terdapat bahaya, dan mengetahui fungsi dari penggunaan APD.