Mohon tunggu...
Farah Fauziah
Farah Fauziah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang

halo teman teman :)))))

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Laju Perekonomian Indonesia di Tengah Situasi Pandemi COVID-19

12 Juni 2020   23:58 Diperbarui: 13 Juni 2020   00:15 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Trend Bisnis Baru Pada Perekonomian Indonesia

Dijelaskan lebih lanjut oleh pakar ekonomi, Bhima Yudhistira dari Institute for Development of Economics and Finance, akan muncul trend bisnis baru saat situasi New Normal.

Trend bisnis ini adalah berbelanja secara digital atau berbelanja online. Konsumen millennial yang sangat lekat teknologi, akan cenderung memilih untuk meminimalisir kontak fisik langsung. Sehingga, porsi digital menjadi bertambah besar.

Tak hanya itu, di sektor usaha protokol kesehatan juga akan diawasi cukup ketat oleh pemerintah. Meskipun, beberapa pusat perbelanjaan (mall), pasar, dan pusat keramaian lainnya sudah dibuka, tetapi masyarakat dihimbau tetap mengikuti standar keselamatan dan kesehatan COVID19.

Seperti adanya pemeriksaan suhu badan oleh para petugas memakai thermo scanner, disediakan hand sanitizer, serta wajib memakai masker ketika berada di tempat umum.

Optimis Sektor Perekonomian Indonesia Pulih Saat New Normal

Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Shinta Kamdani, tidak mungkin pemerintah akan memberlakukan PSBB lebih dari 3 bulan. Sebab, banyak sektor industri dan perekonomian yang akan terdampak. Bahkan, para pengusaha mengaku hanya sanggup bertahan hingga Agustus.

Jika pemerintah masih tetap memberlakukan PSBB sampai September, bisa dipastikan PHK massal akan terjadi sebagai efek domino yang lebih besar lagi di Indonesia.

Maka itu, situasi New Normal sebagai langkah awal pelaksanaan pemulihan aktivitas ekonomi dan industri perlu segera diberlakukan.

Hanya saja, mengingat pandemi global masih berlangsung dan dibutuhkan waktu 1 tahun untuk menemukan vaksin COVID19, maka standar kesehatan harus senantiasa diperhatikan.

Pemberlakukan Standar Kesehatan Baru di Perusahaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun