Tepatnya pada Mei 2020, The Singapore University of Technology and Design menyebutkan bahwa pandemi COVID19 dapat segera berakhir secara total pada akhir Juli 2020.
Hal ini mengacu pada metode estimasi pandemi yang mereka gunakan, yaitu Susceptible Infected Recovered (SIR) dengan Data Driven Estimation (DDE ).
Lebih lanjut lagi dikatakan, dari data tersebut pada akhir Mei 2020 peraturan PSBB juga akan segera berakhir di beberapa kota yang akan diikuti secara bertahap di seluruh kabupaten yang ada di tanah air.
Dengan begitu, maka pada awal Juni 2020, aktivitas bisa berjalan dengan normal. Atau yang kini dikenal dengan sebutan NEW NORMAL, yaitu situasi dengan tatanan kehidupan baru dan tetap mengikuti standar kesehatan WHO.
Dampak Situasi New Normal Pada Sektor Perekonomian Indonesia
Menurut penjelasan pengamat ekonomi, Bhima Yudhistira, pemberlakuan situasi New Normal di Indonesia akan mendorong pemulihan sektor ekonomi Indonesia, meskipun bisa saja berjalan lambat.
Pasalnya, selama PSBB Â banyak pabrik dan toko-toko yang ditutup paksa, dan mengakibatkan PHK massal yang mencapai jutaan jumlah pengangguran baru.
Namun begitu, masyarakat kemungkinan masih memiliki asumsi bahwa keluar rumah di tengah pandemi Corona yang tak menentu juga masih cukup berbahaya dan berisiko. Sehingga, mereka akan tetap memilih di rumah.
Jenis -- jenis konsumen tertentu bisa saja lebih memprioritaskan kesehatan dan keselamatan ketimbang memberanikan diri keluar rumah saat situasi New Normal diberlakukan.
Bahkan, apabila situasi New Normal diterapkan secara terburu-buru, maka bisa menciptakan ketimpangan yang besar. Contohnya saja untuk menerapkan protokol kesehatan di pabrik.
Bagi perusahaan atau pabrik besar, menerapkan standar kesehatan mungkin hal yang cukup mudah. Tetapi, bagi jenis perusahaan kecil dan menengah atau UKM, mereka membutuhkan anggaran tambahan untuk membeli Alat Pelindung Diri, Hand Sanitizer, Face Shield, membuat wastafel, dll.