Mohon tunggu...
farah
farah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Manajemen Strategik Syariah vs Konvensional

5 Juni 2016   23:48 Diperbarui: 6 Juni 2016   01:08 1133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pelaksanaan suatu usaha bisnis baik itu dalam skala kecil maupun skala besar, konsep manajemen sangat dibutuhkan di dalamnya. Karena segala sesuatunya tidak dapat dicapai sendiri melainkan dicapai bersama-sama melalui kinerja tim atau divisi. Sebelumnya, pengertian manajemen menurut teori adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan meliputi perencanaan, pengorgansisasian, pelaksanaan, dan pengendalian atau pengawasan, yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Menurut pakar, jika salah satu dari keempat rangkaian kegiatan tersebut tidak terpenuhi, maka jalannya kegiatan usaha dapat dikatakan tidak akan berjalan secara mulus. Selain itu, kendala dan hambatan pasti ada dan selalu menyertai, namun jika keempat rangkaian kegiatan tersebut secara lengkap dapat terlaksana, maka kendala dan hambatan dapat diantisipasi atau ditangani dengan lebih baik dan juga kegiatan untuk mencapai tujuan dapat terlaksana dengan lebih terstruktur. Hal-hal tersebut lebih dikenal atau mengacu pada sistem manajemen konvensional.

Di sisi lain, ada pula sistem manajemen yang secara prinsip berbeda dengan manajemen konvensional yaitu manajemen syariah. Manajemen syariah adalah suatu kegiatan pengelolaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil optimal dengan cara-cara yang diridhai oleh Allah. Serangkaian proses yang dikerjakan dalam manajemen syariah harus sesuai dengan aturan-aturan Allah seperti yang tertuang dalam Al Quran dan hadits. Istilah manajemen sendiri bukanlah hal yang asing di kalangan umat muslim. Karena istilah manajemen juga tercantum di Al Quran dengan sebutan idarahyang dalam pengertian umumnya berarti segala usaha, tindakan, dan kegiatan manusia yang berhubungan dengan perencanaan dan pengendalian yang tepat guna.

Setelah memahami keterangan di atas, segala fungsi manajemen harus dilaksanakan, namun ada baiknya jika juga melaksanakan fungsi dari manajemen strategik agar perusahaan memiliki umur dan dapat bertahan dalam skala jangka panjang. Baik manajemen maupun manajemen strategik memiliki dua jenis sudut pandang yang berbeda, yaitu sudut pandang konvensional dan syariah.

Pada dasarnya, konsep manajemen strategik syariah dan konsep manajemen strategik konvensional hampir sama jika dilihat secara sekilas dan kasat mata. Sehingga masih banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya dan menyamakan keduanya. Namun tentunya pasti ada hal-hal inti yang membedakan antara manajemen strategik syariah dan konvensional. Khususnya pada hal prinsip yang mendasari keduanya, dimana manajemen strategik syariah tentunya mengandung prinsip-prinsip yang sesuai dengan ketentuan syariat (Al Quran dan Hadits), sedangkan manajemen strategik konvensional tidak mengandung hal tersebut. Manajemen strategik konvensional tidak menjadikan ketuhanan sebagai prinsip dasar mereka. Sehingga dalam pelaksanaan aktivitasnya lebih mengarah dan mengacu pada sifat keduniaan, tidak seperti manajemen strategik syariah yang melibatkan unsur ketuhanan di dalamnya. Jika dilihat secara sekilas memang perbedaan prinsip inilah yang terlihat menonjol dan yang mendasari perbedaan keduanya, namun jika dilihat secara lebih mendalam maka akan ditemui beberapa rincian perbedaan yang membuat manajemen strategik syariah jelas berbeda dengan manajemen strategik konvensional.

Manajemen strategik menurut teori adalah suatu proses dan rangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengambil keputusan dengan sifat yang menyeluruh dan mendasar yang telah dirancang sebelumnya sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan oleh suatu organisasi. Sedangkan manajemen strategik syariah adalah sebuah proses manajemen yang terdiri atas ahdaf (perencanaan), tatbiq (pelaksanaan), muhasabah(pengevaluasian), dan ar riqobah (pengawasan) dengan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan syariat. Selain bertujuan untuk kemaslahatan umat, anajemen strategik syariah juga ditujukan untuk memperoleh falah dunia akhirat. Dari sini dapat ditemukan perbedaan antara manajemen strategik syariah dan konvensional. Dimana manajemen strategik konvensional hanya ditujukan untuk mencapai tujuan duniawi saja.

Dalam menjalankan manajemen strategik syariah diharuskan untuk menerapkan prinsip muamalah dan maslahah. Muamalah adalah hukum-hukum syara yang berkaitan dengan urusan dunia seperti jual beli, perdagangan, dan lainnya. Sedangkan maslahah berarti mendatangkan segala bentuk kemanfaatan serta menolak atau menjauhi hal-hal yang bersifat merusak. Keduanya membuktikan bahwa manajemen strategik syariah tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan semata, tapi juga untuk memperoleh keberkahan dari Allah.

Tahapan awal manajemen strategik syariah adalah menentukan visi dan misi perusahaan. Dimana visi dan misi tersebut tidak boleh melenceng dan harus sesuai dengan koridor Islam. Setelah itu dapat ditentukan pula tujuan tahunan dan tujuan strategisnya, dimana tujuannya tidak hanya mengenai keuntungan materiil semata tapi juga untuk memperoleh keberkahan seperti yang telah  dijelaskan sebelumnya. Karena di dalam Islam juga telah dijelaskan bahwasanya mengambil keuntungan (materiil) itu diperbolehkan asal tidak berlebihan dan bersifat merugikan umat lainnya. Berbeda dengan manajemen strategik konvensional yang bertujuan untuk meraup untung sebesar-besarnya. Dimana di dalam Islam telah dijelaskan bahwa keinginan meraup untung besar dapat membuat pedagang cenderung melakukan hal negatif seperti berbohong, menipu, memanipulasi, dan sebagainya.

Setelah itu barulah dapat melakukan analisis SWOT dan model persaingan porter yang juga dikenal sebagai analisis eksternal. Dalam manajemen strategik syariah, prinsip persaingannya beda dengan manajemen strategik konvensional. dimana di dalam syariah persaingan bukan berarti menghalalkan berbagai cara untuk sekedar menang dari "kompetitor" melainkan berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik, terutama di hadapan Allah. Hal ini juga dicontohkan oleh Rasulullah, dimana ketika berdagang, Rasul tidak pernah melakukan usaha yang dapat membuat pesaingnya hancur. Berbeda dengan manajemen strategik konvensional yang cenderung melakukan berbagai cara untuk mematikan pasar pesaing.

Tahap selanjutnya adalah melakukan analisis internal. Hal yang ditekankan pada tahap ini adalah produk dan sumber daya manusia. Tahap value chain analysis digunakan untuk memahami aktivitas yang membentuk suatu barang atau jasa dapat menciptakan nilai bagi pelanggan. Produk yang dihasilkan haruslah sesuai syariah seperti memperhatikan kandungan halal misalnya, dan kemanfaatan produk tersebut untuk umat. Kemudian tahan resourced-based view berkaitan dengan sumber daya. Contohnya sumber daya manusia, dalam Islam segala sesuatunya diharuskan dikerjakan oleh yang ahli di bidangnya. Seperti yang diriwayatkan dalam HR Bukhari, "jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." Selain kompeten di bidangnya, sumber daya manusia juga harus memiliki sifat-sifat Rasul seperti sidiq, tabligh, amanah, dan fathanah.

Tahap selanjutnya yakni menyusun tujuan jangka panjang perusahaan dan alternatif strategi. Setelah itu barulah mengimplementasikan strategi melalui kepemimpinan, struktur organisasi, dan budaya dengan dilandasi nilai-nilai syariah tentunya. Setelah pengimplementasian strategi dapat dilakukan evaluasi atau muhasabah. Hal ini penting untuk memperbaiki kekurangan atau kesalahan yang terjadi saat masa implementasi. Selain itu juga untuk menilai apakah kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan Allah atau belum. Demikianlah penjelasan mengenai perbedaan manajemen strategik syariah dan konvensional. Akan lebih baik apabila menjalankan usaha dengan menerapkan manajemen strategik syariah, in shaa Allah usaha yang dijalani akan lebih berkah dan dapat bernilai ibadah di mata Allah.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun