Mohon tunggu...
Farah SyabaniaChauzaqi
Farah SyabaniaChauzaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Suka menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Madani: Pengertian, Tujuan, Karakteristik, Faktor Penghambat, dan Sejarah

25 November 2022   01:33 Diperbarui: 25 November 2022   01:43 903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

-Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani adalah masyarakat yang berasaskan pada moral agar terjamin kehidupan yang seimbang. Yakni keseimbangan antara kebebasan antarindividu dan kestabilan masyarakat.

-Menurut Dawam Raharjo, ada 3 hal yang terkandung dalam masyarakat madani yaitu, agama sebagai sumbernya, peradaban sebagai prosesnya, dan masyarakat kota sebagai hasilnya.

-Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat pertama yang berasas toleransi dan pluralisme dalam sejarah peradaban. Masyarakat madani sangat taat kepada hukum serta sangat peduli dalam hal kemanusiaan.

Masyarakat madani bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi dalam kehidupan sosial serta mewujudkan masyarakat yang tidak memandang kelas. Kelas yang dimaksud yakni tahta ataupun kasta. Selain itu juga masyarakat madani bertujuan agar menjadi kekuatan penyeimbang bagi kecenderungan dominasi negara. Sehingga pemerintahan yang bersih, baik, serta tanggung jawab akan terwujud dengan mudah.

Karakteristik masyarakat madani yakni :

1). Demokratis, yaitu saling berinteraksi tanpa memandang ras, suku, maupun agama.

2). Toleran, yaitu sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama.

3). Pluralisme, yaitu masyarakat yang beragam tetapi tetap terjaga dalam ikatan.

4). Ruang publik yang bebas, ruang publik ini tersedia untuk sarana dalam mengutarakan pendapat.

5). Keadilan sosial, Kewajiban dan hak setiap individu terbagi dengan seimbang dalam semua aspek kehidupan.

6). Ber Tuhan, yaitu mempercayai adanya Tuhan serta menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan di kehidupan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun