Mohon tunggu...
FARAH ATHA SAFIRA
FARAH ATHA SAFIRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Pelajar/Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Obligasi Daerah, Tujuan serta Risikonya

20 Mei 2024   18:21 Diperbarui: 20 Mei 2024   18:30 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Obligasi adalah suatu surat berharga yang dijual kepada publik, dimana disana dicantumkan berbagai ketentuan yang menjelaskan berbagai hal seperti nilai nominal, tingkat suku bunga, jangka waktu, nama penerbit dan beberapa ketentuan lainnya yang dijelaskan pada undang-undang yang disahkan oleh lembaga yang terkait (Fahmi, 2015:36). Obligasi merupakan instrumen investasi yang melibatkan perjanjian antara penerbit (emiten) dan investor. Hal ini berupa surat berharga yang menyatakan bahwa penerbit memiliki kewajiban utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Sederhananya, obligasi adalah sertifikat yang menyatakan bahwa investor telah meminjamkan sejumlah dana kepada perusahaan atau pemerintah. Nilai nominal obligasi dan pembayaran bunga (kupon) ditetapkan, menunjukkan komitmen penerbit untuk membayar kembali pokok dan bunga pada waktu yang telah ditentukan. Obligasi juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1945 tentang Pasar Modal.

Investasi dalam obligasi memiliki karakteristik yang tidak ditemukan dalam investasi saham. Menurut Wijayanto (2015:5) karakteristik mengenai obligasi diantaranya :

  • Nilai Nominal (Face Value) merupakan nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
  • Kupon (Interest Rate) merupakan nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala dimana pembayaran kupon obligasi korporasi adalah setiap 3 bulan .Kupon obligasi dinyatakan dalam annual persentase.
  • Jatuh Tempo (Maturity) merupakan tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau nilai nominal obligasi yang dimilikinya. Pada periode jatuh tempo obligasi memiliki dua variasi, mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Pada obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga resiko yang didapatkan lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi maka semakin tinggi kupon/bunganya.
  • Penerbit/Emiten (Issuer) mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi obligasi korporasi guna mengukur kemungkinan dari penerbit obligasi yang tidak dapat melakukan pembayaran kupon tepat waktu.

Obligasi daerah adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal untuk membiayai proyek-proyek spesifik yang ditujukan untuk memperbaiki atau menambah infrastruktur dan layanan publik di area terkait. Sumber pendanaan ini alternatif bagi APBD, memungkinkan pemerintah daerah untuk melaksanakan proyek-proyek pembangunan tanpa harus bergantung pada dana dari pemerintah pusat atau hanya mengandalkan penerimaan dari pajak lokal. Saat mengeluarkan obligasi, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengembalikan jumlah pokok bersama dengan bunga yang telah disetujui selama durasi tertentu. Proses ini mirip dengan penerbitan surat utang oleh pemerintah pusat. Investor yang membeli obligasi ini diuntungkan dengan bunga yang umumnya lebih tinggi dibanding tabungan bank, menjadikannya opsi investasi yang menarik untuk mereka yang mencari tingkat risiko yang moderat.

Tujuan penerbitan obligasi daerah dilakukan terutama untuk mengumpulkan dana yang diperlukan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan yang signifikan di suatu wilayah. Karena seringkali anggaran yang tersedia dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tidak mencukupi untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur skala besar atau inisiatif pembangunan lain yang vital untuk pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah memilih untuk menerbitkan obligasi. Langkah ini memungkinkan mereka untuk memperoleh pendanaan tambahan tanpa terlalu bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat atau sumber pendapatan internal yang terbatas. Dengan menggunakan obligasi, daerah dapat meningkatkan otonomi keuangannya melalui penggunaan pasar modal untuk mendapatkan sumber pendanaan alternatif. Hal ini memberikan fleksibilitas lebih kepada pemerintah daerah dalam mengatur penggunaan dan alokasi dana, sehingga memungkinkan perencanaan dan pelaksanaan proyek lebih efisien.

Penerbitan obligasi juga berperan dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat daerah. Proses ini membutuhkan pengawasan ketat dari regulator serta komunikasi yang efektif dengan investor, memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan adalah akurat dan dana digunakan sesuai dengan rencana yang telah disetujui.

Selain itu, obligasi daerah berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan profil kredit daerah dan membangun reputasi yang baik di pasar keuangan. Keberhasilan ini, pada gilirannya, memperluas akses ke sumber pendanaan lain di masa depan, memberikan keuntungan jangka panjang dalam mengelola pendanaan daerah secara berkesinambungan.

Meskipun obligasi menawarkan kesempatan untuk mendapatkan pengembalian, obligasi ini juga mengandung risiko yang harus dipertimbangkan oleh investor. Saat terjadi kenaikan suku bunga, harga obligasi di pasar seringkali akan turun, yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi pemegang obligasi. Di sisi lain, penurunan suku bunga akan menyebabkan harga obligasi meningkat, memberikan keuntungan bagi pemegangnya.

Kabupaten Jember merupakan daerah yang tergolong memiliki hutang sebesar 12,3M pada tahun 2020. Utang tersebut mayoritas berasal dari proyek-proyek lama, termasuk pembangunan infrastruktur untuk mengatasi pandemi Covid-19 di tahun 2020. Pentingnya pengelolaan utang yang transparan dan efektif tidak bisa diabaikan dalam upaya mempertahankan kestabilan keuangan daerah. Ini melibatkan perencanaan keuangan yang cermat, penggunaan sumber daya secara efisien, dan pengelolaan risiko yang adekuat. Dengan penerapan langkah-langkah tersebut, diharapkan utang akan terkelola dengan baik dan tidak akan memberatkan anggaran daerah di masa depan.

Kabupaten Jember juga melalukan penjualan obligasi yang diperuntukkan guna membiayai investasi sektor publik. Hal ini dilakukan sesuai dengan tujuan awal obligasi. Dana yang diperoleh dari bunga utang dan modal dari obligasi daerah difokuskan untuk mendanai aktivitas tertentu. Penerbitan obligasi daerah secara khusus diperuntukkan bagi pembiayaan proyek atau investasi dalam infrastruktur dan fasilitas yang mendukung penyelenggaraan layanan publik, termasuk penerimaan dari retribusi atas penggunaan infrastruktur dan fasilitas tersebut. Pendapatan yang diperoleh melalui kegiatan ini berperan dalam meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), berasal dari institusi yang spesifik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun