Mohon tunggu...
Farah AlifianaNaila
Farah AlifianaNaila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belum ada keterangan

Istiqomah menulis bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila bagi Negara Indonesia

12 Juni 2021   23:36 Diperbarui: 13 Juni 2021   00:16 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penegrtian pancasila

Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia, Pancasila sebagai dasar dan pedoman yang kuat untuk mencapai tujuan negara Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Semua hukum yang berlaku di Indonesia, bersumber dari Pancasila. Inilah sebabnya pengertian Pancasila kerap disebut sebagai sumber dari segala segala hukum. Nama Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'sil'a yang berarti prinsip atau asas. Hal itu berarti ada lima pedoman penting rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pasca kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya PPKI mengadakan sidang sebagai sarana untuk melengkapi alat-alat kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal dengan nama UUD 1945. Pada saat sidang pengesahan UUD 1945 beserta Pembukaannya oleh PPKI, naskah Pancasila yang terdapat dalam bagian Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Pesatuan Indonesia

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.

Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila sebagaimana tecantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI.

tanggal 1 Juni 1945, soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa".

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun