Mohon tunggu...
Farah A
Farah A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemindahan Ibu Kota Negara: Strategi Realisasi dan Manfaat Bagi Kemajuan Bangsa

6 Januari 2024   18:29 Diperbarui: 6 Januari 2024   19:47 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Daisa Farah A

NIM: 202210360311279

Latar Belakang

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara menjadi salah satu topik yang menarik perhatian publik sejak diumumkan pada tahun 2019 sampai saat ini. Akan tetapi, langkah ini tentu saja memunculkan berbagai pertanyaan dan perdebatan yang mengiringinya, bahkan kritik demi kritikan bersebaran dari berbagai kalangan. Menurut  Purnama dan Chotib (2020) terdapat sejumlah kritik dari berbagai pihak dan partai politik seperti Fraksi PKS menilai pemindahan IKN akan membebani keuangan negara apalagi di saat menghadapi pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Namun, rencana pemindahan ibu kota negera ini dibaluti oleh alasan-alasan yang signifikan diantaranya yaitu pertama, berkaitan dengan populasi penduduk di pulau Jawa telah mencapai 151,59 juta atau sekitar 56,10 persen dari total populasi penduduk Indonesia. Kedua, terkait dominasi dan kontribusi ekonomi dalam bentuk Produk Domestik Bruto (PDB) di mana Pulau Jawa yang berkontribusi sebesar 57,89 persen dari PDB nasional pada tahun 2021 yang mencapai Rp16.970,8 triliun dengan PDB per kapita mencapai Rp62,2 juta atau USD4.349,5. Ketiga, kondisi ketersediaan air bersih di Jawa yang tengah menghadapi krisis air berdasarkan data tahun 2016 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan. Keempat, berdasarkan pemodelan dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan Bappenas menunjukkan bahwa pulau Jawa telah mengalami begitu banyak perubahan/konversi fungsi lahan, (Chotib, 2020).

Dengan demikian keputusan pemindahan IKN memiliki dampak jangka panjang terhadap berbagai aspek kehidupan dan pembangunan nasional di Indonesia. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan menjadi kesempatan untuk meratakan pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia. Selama ini, Jakarta telah menjadi pusat ekonomi yang dominan, menarik investasi dan sumber daya dari daerah lain. Dengan memindahkan pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi ke Kalimantan, pemerintah berharap dapat mendorong investasi dan pembangunan di wilayah lain, mengurangi kesenjangan pembangunan antar-daerah, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Berhubungan dengan dinamika atas pemindahan IKN, ditahun 2023 dan 2024 ini menjadi tahun politik dimana isu ini menjadi momentum terbaik bagi masing-masing kandidat untuk memberikan harapan atau dukungan kepada pihak-pihak yang setuju dan tidak setuju akan pemindahan IKN. Oleh karena itu, penulisan artikel opini bertujuan untuk menganalisis potensi pemindahan IKN apakah pemindahan IKN dapat direalisasikan atau hanya sekedar wacana?

Pembahasan

Potensi dan Tantangan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan

Menurut Bartolini dalam (Monoarfa, 2020),  Mengatakan bahwa ibu kota negara merupakan komponen yang signifikan menggambarkan identitas nasional, sebagai lokasi kekuasaan suatu negara atau merepresentasikan besarnya kuasa suatu negara, dan juga sebagai titik fokus dari keberadaan kelompok pendukung, konflik serta kohesi antar kelompok yang membentuk suatu negara atau bangsa. Ibu kota negara juga merupakan pusat politik, memiliki fungsi penting dalam perdebatan kekuasaan guna melegitimasi kekuasaan tersebut. Karena itu, seperti yang dikatakan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam Utomo (2021) perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia merupakan hal yang sangat efektif untuk pemerataan ekonomi di Indonesia.

Dengan demikian pemindahan Ibu Kota Negara merupakan sebuah proyek yang memiliki potensi untuk membawa perubahan signifikan dalam pembangunan nasional yang merujuk pada faktor-faktor seperti Populasi penduduk, ekonomi, ketersediaan air bersih, dan lingkungan hidup, Purnama (2020). Di sisi lain proyek ini juga akan mempertimbangkan isu-isu lingkungan, infrastruktur, dan sosial karena di masa depan keberhasilan pemindahan IKN akan ditunjang oleh faktor-faktor tersebut.

Dalam menghadapi isu-isu lingkungan, infrastruktur, dan sosial yang kompleks ini, pemerintah perlu menjalankan peran yang proaktif dan terlibat dalam memastikan keberhasilan pemindahan Ibu Kota Negara. Diperlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengatasi tantangan ini. Selain itu, penting untuk melibatkan para ahli, serta mempertimbangkan pendekatan berkelanjutan dan berwawasan di masa depan dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil.

Menurut Utomo (2021), terdapat elemen penting yang harus ada dan berkaitan dengan ekonomi pembangunan yaitu: Pertama, pembangunan sebagai salah satu bentuk proses di mana dalam pembangunan merupakan suatu tahapan yang harus dilalui oleh masyarakat ataupun bangsa sehingga setiap negara dinilai harus melakukan berbagai tahapan perkembangan atas suatu kondisi yang adil, makmur dan sejahtera untuk masyarakatnya. Kedua,  untuk meningkatkan pendapatan per kapita sebagaimana suatu tindakan aktif yang memang harus dilakukan oleh negara dalam rangka meningkatkan pendapatan per kapita. Maka dari itu, bentuk partisipasi dari seluruh pihak negara harus dilakukan dengan baik hal ini dikarenakan pendapatan per kapita merupakan suatu cerminan kebaikan dan kesejahteraan.

Hal-hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah sendiri dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara untuk melihat dari berbagai sektor sehingga perencanaan ini bisa direaslisasikan. Maka dari itu, ditahun politik ini masing-masing candidat capres dan cawapres berupaya keras untuk menyuarakan janji dan opini-oponi yang mendukung dan tidak mendukung atas proyek ini. Menurut Saputera (2012), pemindahan IKN menghadirkan berbagai pandangan dan kompleksitas dalam mengambil keputusan besar seperti ini. Capres yang menolak pemindahan IKN dengan alasan biaya yang tinggi dan tantangan sosial seharusnya juga memusatkan perhatian pada perbaikan infrastruktur yang sudah ada. Bagi capres yang mendukung melihatnya sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh Jakarta khususnya, sekaligus sebagai peluang untuk membangun sebuah kota yang lebih modern dan terencana.

Terlepas dari tantangan-tantangan yang ada sebagaimana mestinya, tentu ide atau wancana ini mengandung banyak potensi untuk dapat direalisasikan pada masa depan. Dengan adanya investasi dan infrastruktur baru, akan tercipta peluang ekonomi baru, peningkatan lapangan kerja, dan pengembangan sektor-sektor ekonomi yang berpotensi, seperti pariwisata, pertanian, dan energi terbarukan. Pemindahan Ibu Kota Negara dapat menjadi kesempatan untuk mendorong pemerataan pembangunan antara Pulau Jawa dan Kalimantan. Dengan mengalihkan pusat pemerintahan ke Kalimantan, diharapkan akan ada redistribusi investasi dan sumber daya ke wilayah sekitarnya, sehingga mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.

Mauleny dalam Chotib (2022), menekankan optimis sebagaimana didengungkan Menteri Keuangan, harus terus dijalankan dengan tetap mengedepankan upaya mewujudkan tahapan pembangunan dan pemindahan IKN, yang membutuhkan strategi pendanaan atau pembiayaan yang extraordinary di tengah tantangan dinamika global yang terjadi dan keharusan kembali kepada defisit di bawah 3 persen yang harus dipenuhi. Lampiran 2 Rencana Induk dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara menjelaskan skema pendanaan atau pembiayaan IKN didapatkan dari kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU), dan investasi baik dari swasta maupun BUMN, termasuk pengelolaan aset di Ibu Kota baru maupun di Jakarta. Namun porsi pembiayaan yang paling banyak direncanakan dari KPBU dan investasi langsung, diperkirakan mencapai Rp340,6 triliun.

Apabila ditinjau dari faktor-faktor yang mempengaruhi mengapa diperlukan pemindahan IKN seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dapat dilihat bahwa proyek ini memiliki urgensi yang perlu dilaksanakan sesegera mungkin. Hustasoit mengatakan bahwa Indonesia sangat memerlukan pembangunan Growth Pole lain di luar Pulau Jawa, karena saat ini 80 persen industri nasional berlokasi di Jawa. Kalimantan Timur sendiri dalam hasil kajian yang telah dilakukan Bappenas menunjukkan hasil penilaian luas deliniasi kawasan sebesar 180.965 hektar dan yang potensial sebesar 85.885,83 hektar (Surya Dwi Saputra, 2021)

Berdasarkan aspek-aspek yang menunjang pelaksanaan perpindahan IKN ke Kalimantan dapat disimpulkan bahwa tatanangan  lebih kecil di bandingkan keberhasilan. Ini dapat dilihat bahwa Kalimantan memiliki lahan yang luas dan relatif belum terlalu padat penduduknya dibandingkan dengan Pulau Jawa. Hal ini dapat memudahkan dalam pengadaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN tanpa menghadapi kendala pembebasan lahan yang kompleks dan konflik kepentingan yang tinggi.

Hal ini didukung oleh Bappenas dalam buku RAPIM KEMHAN 2022 yang mengatakan bahwa rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur menjadi "The Best City on Earth" baik sebagai simbol identitas bangsa; modern dan berstandar internasional; smart green, beautiful, sustainable; tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien; dan mendorong pemerataan ekonomi di kawasan timur. Dengan demikian, rencana pemindahan IKN menjadi sangat optimis dapat dilaksanakan berdasarkan tinjauan faktor-faktor yang ada, serta rencana ini merupakan kebutuhan bangsa Indonesia dimana IKN yang baru dapat menghadirkan berbagai macam manfaat dan keuntungan.

Kesimpulan

Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia menjadi sebuah isu yang memicu beragam opini. Dalam konteks ini, faktor-faktor yang dipertimbangkan seperti populasi penduduk, ekonomi, ketersediaan air bersih, dan lingkungan hidup menjadi point penting yang berpengaruh. Pemindahan Ibu Kota Negara telah dipandang sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah kemacetan, kepadatan penduduk, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang terlalu terpusat di Jakarta. Dengan memindahkan Ibu Kota Negara, peluang untuk meratakan pertumbuhan ekonomi, distribusi sumber daya, dan investasi di berbagai wilayah di Indonesia dapat ditingkatkan. Ini dapat mengurangi tekanan populasi penduduk di Jakarta dan sekaligus membuka potensi pengembangan ekonomi di wilayah baru

Selain itu, pemindahan Ibu Kota Negara memungkinkan pemerataan akses terhadap infrastruktur penting seperti air bersih. Jakarta mengalami kekurangan air bersih yang serius, dan pemindahan Ibu Kota Negara dapat memberikan kesempatan untuk merancang sistem air bersih yang lebih efisien dan berkelanjutan di lokasi baru. Di sisi lain, IKN akan memberikan kesempatan baru untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan inklusif. Ini dapat menciptakan model tata kelola yang lebih baik dan merangsang inovasi dalam administrasi pemerintahan.

Dalam konteks politik saat ini, penting untuk menjaga bahwa pemindahan Ibu Kota Negara tidak hanya dipandang sebagai alat politik semata, tetapi sebagai langkah strategis yang didasarkan pada pertimbangan yang matang dan kepentingan jangka panjang bagi bangsa Indonesia. Kandidat-kandidat perlu menunjukkan komitmen yang nyata untuk memajukan Indonesia melalui pemindahan Ibu Kota Negara, bukan hanya sebagai alat politik untuk mendapatkan dukungan. Itu membutuhkan kerjasama lintas partai dan konsensus nasional untuk melaksanakan perubahan ini demi kebaikan bersama.

Maka dari itu, optimisme terhadap pelaksanaannya pemindahan Ibu Kota Negara dapat dilihat sebagai langkah progresif menuju kemajuan bangsa Indonesia. Namun, keberhasilan pemindahan ini memerlukan perencanaan yang matang, kolaborasi lintas sektor, partisipasi masyarakat, dan pengelolaan sumber daya yang bijaksana untuk memastikan bahwa kebaikan jangka panjang bagi Indonesia dapat tercapai.

Referensi

Chotib, P. d. (2020). ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Politik, 154.

Chotib, S. J. (2022). ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 162.

Monoarfa, S. (2020). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,Republik Indonesia. Naskah Akedemik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara, 11.

Pertahanan, M. I. (2022). RAHIM KEMHAN 2022 KONOLIDASI PEMBANGUNAN KEKUATAN PERTAHANAN NEGARA. Jakarta: WIRA Media Informasi Kementerian Pertahanan.

Saputra, S. D. (2021). Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara. jurnalprodi.idu.ac.id,2., 1.

Surya Dwi Saputra, T. G. (2021). ANALISIS STRATEGI PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI PERTAHANAN. Jurnal Ekonomi Pertahanan | Volume 7 , 206.

Utomo, D. S. (2021). Jurnal persaingan usaha. Dampak Perpindahan Ibu Kota Negara terhadap Pemulihan Ekonomi dalam Perspektif Persaingan Usaha, 28

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun