Mohon tunggu...
farah salsabila
farah salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

mahasiswi di universitas pamulang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyebab Serta Dampak dari Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta yang Diperkirakan akan Berkurang Setelah Lebaran 2024

24 April 2024   21:30 Diperbarui: 9 Mei 2024   19:32 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkat penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemprov DKI, jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan. Dinas Kependudukan dan Pendaftaran Penduduk (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru yang datang ke Jakarta akan berkurang 10.000 hingga 15.000 orang, namun dalam empat tahun terakhir  jumlah pendatang konsisten melebihi 20.000 orang, sesuai dengan catatan Disdukcapil Jakarta. Jika prediksi tersebut menjadi benar, maka  jumlah pendatang baru ke Jakarta akan menurun dibandingkan jumlah pendatang baru setelah lebaran pada tahun-tahun sebelumnya.

Disdukcapil DKI Jakarta  mengimbau masyarakat luar Jakarta tidak memutuskan merantau ke Jakarta kecuali sudah terjamin tempat tinggal dan bekerja yang baik. Situasi ekonomi yang tidak stabil menjadi faktor penting. Jika sebelumnya para pendatang datang ke Jakarta karena adanya peluang kerja yang bagus, namun kini peluang tersebut semakin berkurang karena harga-harga yang terus meningkat. Hal ini membuat para pendatang lebih memilih mencari peluang di tempat lain yang mungkin menawarkan biaya hidup lebih terjangkau.

Direktur Dinas Kependudukan dan Pendaftaran Penduduk DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, salah satu penyebab menurunnya jumlah pendatang baru di Jakarta adalah karena  pembangunan nasional kini hampir merata di berbagai daerah, termasuk infrastruktur. Selain itu, perekonomian nasional juga  membaik dan pemerataan lapangan kerja juga membaik, dengan banyaknya peluang yang tersedia di seluruh Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengimbau para pemudik untuk tidak mengajak sanak saudara dan tetangga  kampung halamannya untuk mengadu nasib di Jakarta tanpa memiliki keterampilan yang memadai. Beliau juga mengatakan komunitas pendatang baru  yang datang ke Jakarta berisiko menghadapi berbagai kesulitan tanpa keterampilan dan persiapan kerja yang memadai. Sebab, mendapatkan pekerjaan di Jakarta tidaklah mudah.

Salah satu alasan utama penurunan ini adalah penerapan peraturan administratif yang lebih ketat, kata Yayat Supriatna, pengamat tata kota. Meskipun dulunya mudah untuk masuk ke Jakarta  dan administrasinya fleksibel, kini mendapatkan dokumen seperti KTP menjadi lebih sulit, terutama bagi pendatang baru.

"Daya tarik Jakarta terhadap penduduk kota baru  tidak lagi semenarik dulu." Kota-kota seperti Cikarang, Bekasi, Cibitung dan Tangerang bermunculan sebagai  tujuan pendatang baru dengan peraturan yang lebih fleksibel dibandingkan Jakarta. "Kota-kota ini telah menjadi pilihan menarik untuk investasi dan pembangunan," kata Yahyat.

Namun menurunnya pendatang baru juga menimbulkan sejumlah permasalahan baru, khususnya terkait pengendalian jumlah penduduk dan pemerataan fasilitas sosial. Menurut Yayat, perubahan pola migrasi ini  tidak hanya mencerminkan perubahan  dinamika perekonomian dan administrasi Jakarta, tetapi juga menunjukkan semakin berkembangnya pembangunan dan persebaran penduduk di wilayah sekitarnya. Menjaga keseimbangan antara pembangunan perkotaan dan pemerataan fasilitas bagi penduduknya akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun