Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden pada tahun 2024. Pemilu merupakan momen penting untuk menentukkan arah dan nasib bagi bangsa Indonesia untuk lima tahun kedepan. Namun, beberapa tantangan dihadapi Indonesia dalam pemilihan ini seperti kesalahan informasi, politik uang, hoaks, dan hasutan yang berpotensi memecah belah setiap individu dalam aspek persatuan dan kerukunan. Sebagai warga negara yang memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam menentukkan nasib bangsa, kita memiliki peran dan tanggung jawab dalam membersamai proses pemilihan yang LUBER JURDIL . Suara yang kita berikan dapat memberikan efek dasyat yang positif, seperti meningkatkan legitimasi pemilihan dan mempromosikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan.Â
Indonesia sebagai negara demokratis akan menghadapiJadwal dan Kandidat Pemilu 2024
 Pemilihan dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden masa bakti 2024-2029 dan akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Pemilihan umum ini akan dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia. Sementara pemilihan umum kepala daerah baru akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.
Sejauh ini, tiga koalisi besar terbentuk mengikuti figur yang bertarung pada Pemilu 2024: Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto. Pada Senin (27/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 dihadiri tiga pasangan capres-cawapres yang bertarung dalam Pilpres 2024. Mereka adalah pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN); pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming; dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Deklarasi kampanye damai pemilu ini menandai awal mula masa kampanye Pilpres 2024 yang dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Selama masa kampanye, KPU akan menggelar debat capres-cawapres sebanyak lima kali.
Isu-Isu Penting Pemilu 2024
Dalam pemilu 2024 mendatang, generasi muda berusia usia 22-30 tahun akan mendominasi pemilih secara nasional, dengan porsi 56%, atau sekitar 114 juta. Separuh dari mereka akan menjadi pemilih pemula. Generasi muda ini diharapkan dapat menggunakan hak suara mereka dengan cerdas dan bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara. Generasi muda ini juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang positif, yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Selain dinasti politik, potensi polarisasi, misinformasi dan disinformasi di media sosial masih menjadi isu utama menjelang pemilu 2024. Isu-isu ini dapat mengancam proses demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel, serta dapat memecah belah persatuan dan kerukunan bangsa. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang berkaitan dengan Pemilu 2024, serta menghindari segala bentuk provokasi, hasutan, dan ujaran kebencian yang dapat merusak nilai-nilai Pancasila. Kita harus menjadi pemilih yang kritis, rasional, dan objektif, yang dapat memilah dan memilih informasi yang akurat, valid, dan terpercaya, serta dapat membedakan antara fakta dan opini.
Menjadi Pemilih yang Cerdas
Salah satu cara untuk menggunakan hak suara kita dengan cerdas dan bertanggung jawab adalah dengan menjadi pemilih yang cerdas. Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik dalam memilih calon presiden yang sesuai dengan aspirasi dan kepentingan bangsa. Pemilih yang cerdas tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat merusak proses demokrasi, seperti kesalahan informasi, politik uang, hoaks, dan hasutan. Pemilih yang cerdas juga tidak mudah terjebak oleh janji-janji manis yang tidak realistis atau tidak sesuai dengan visi dan misi bangsa. Pemilih yang cerdas selalu berusaha mencari informasi yang akurat, valid, dan terpercaya tentang calon presiden yang akan dipilih, baik dari media massa, media sosial, maupun sumber-sumber lain yang kredibel.
Menjadi pemilih yang cerdas juga berarti menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam memilih calon presiden. Nilai-nilai Pancasila, seperti ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat menjadi pedoman bagi kita dalam menilai calon presiden yang akan dipilih. Kita dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan yang diusung oleh calon presiden yang kita pilih, seperti dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, hukum, politik, dan lain-lain.
Menjadi pemilih yang cerdas juga berarti memiliki sikap kritis dan objektif dalam menilai calon presiden yang akan dipilih, tanpa mengabaikan fakta-fakta yang ada. Kita harus mencari informasi yang akurat, valid, dan terpercaya dari berbagai sumber, seperti media massa, media sosial, maupun sumber-sumber lain yang kredibel. Kita harus membandingkan visi, misi, program, dan rekam jejak calon presiden yang berbeda, serta melihat konsistensi dan kredibilitas mereka dalam menjalankan janji-janji mereka. Kita harus menghindari informasi yang bersifat spekulatif, tendensius, atau tidak berdasar, seperti kesalahan informasi, politik uang, hoaks, dan hasutan.
Menjadi Pemilih yang Aktif
Selain menjadi pemilih yang cerdas, cara lain untuk menggunakan hak suara kita dengan cerdas dan bertanggung jawab adalah dengan menjadi pemilih yang aktif. Pemilih yang aktif adalah pemilih yang tidak hanya menggunakan hak suaranya, tetapi juga berpartisipasi dalam proses pemilihan secara langsung atau tidak langsung. Pemilih yang aktif tidak apatis atau acuh terhadap situasi politik di sekitarnya, tetapi justru peduli dan berkontribusi untuk menciptakan pemilihan yang adil, jujur, dan demokratis. Pemilih yang aktif dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan dengan berbagai cara, seperti menjadi saksi, relawan, pengawas, atau pendukung dari calon presiden yang dipilih. Pemilih yang aktif juga dapat berpartisipasi dengan menyebarkan informasi yang benar, positif, dan konstruktif tentang calon presiden yang dipilih, serta mengajak orang-orang di sekitarnya untuk menggunakan hak suaranya.
Menjadi pemilih yang aktif juga berarti menjaga persatuan dan kerukunan dalam menghadapi Pemilu 2024, yang merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia. Kita harus menghormati perbedaan pendapat dan pilihan politik, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merusak persaudaraan dan keutuhan bangsa, seperti saling mencaci, menghina, atau menyerang. Kita harus ingat bahwa kita semua adalah saudara sebangsa dan setanah air, yang memiliki tujuan bersama untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Menjadi pemilih yang aktif juga berarti menjaga ketenangan sosial dalam menghadapi Pemilu 2024. Kita harus menghindari terjebak dalam polarisasi politik yang dapat memecah belah. Kita harus menjaga suasana sosial yang damai dan harmonis. Kita harus mengedepankan dialog yang santun dan saling menghargai. Kita harus bersikap dewasa dan bijaksana dalam menerima hasil pemilihan, serta menghormati pilihan orang lain.
Pemilu 2024 adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan rasa cinta dan tanggung jawab kita terhadap bangsa Indonesia. Kita harus menggunakan hak suara kita dengan cerdas dan bertanggung jawab, dengan memilih calon presiden yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan kepentingan bangsa. Kita juga harus menghindari segala bentuk gangguan yang dapat mengancam proses demokrasi, seperti kesalahan informasi, politik uang, hoaks, dan hasutan. Kita harus menjadi pemilih yang cerdas dan aktif, yang tidak hanya memilih, tetapi juga mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah yang terpilih. Kita harus bersama-sama menjaga persatuan dan kerukunan bangsa, serta berkontribusi dalam pembangunan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Suara kita, masa depan kita. Mari kita gunakan hak suara kita dengan bijak dan berani.