Yang melatarbelakangi opini publik tentang pencopotan jabatan karna pamer harta adalah semakin maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Salah satu faktor penyebab terjadinya korupsi adalah adanya perilaku pamer harta yang dilakukan oleh pejabat publik. Pamer harta merupakan perilaku yang bertujuan untuk menunjukkan kekayaan dan status sosial. Pada beberapa kasus, perilaku ini dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Pamer harta ini menjadi isu yang sangat sensitif dalam masyarakat, karena dapat menimbulkan opini negatif terhadap pejabat publik dan mempengaruhi kinerja mereka.
Penelitian ini dilakukan melalui survei dengan menggunakan kuesioner yang akan disebarkan lewat Twitter. Twitter dipilih sebagai tempat penelitian karena merupakan salah satu platform media sosial yang populer di Indonesia dan banyak digunakan oleh masyarakat untuk berdiskusi dan beropini. Kuesioner yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari empat pertanyaan terkait perilaku pamer harta oleh pejabat publik dan pendapat masyarakat tentang apakah perilaku tersebut pantas menjadi alasan untuk mencopot jabatan mereka. Berikut adalah empat pertanyaan yang akan diajukan dalam kuesioner:
1. Apakah Anda pernah melihat atau mendengar tentang pejabat publik yang memamerkan harta benda mereka di media sosial atau acara publik?
2. Menurut Anda, perilaku pamer harta oleh pejabat publik dapat mempengaruhi kinerja mereka?
3. Apakah Anda setuju bahwa pejabat publik yang terbukti memamerkan harta benda mereka harus dicopot dari jabatannya?
4. Menurut Anda, tindakan apa yang seharusnya diambil oleh pihak berwenang untuk mengatasi perilaku pamer harta oleh pejabat publik?
Dengan hasil penelitian ini, diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak terkait dalam menangani kasus-kasus pamer harta oleh pejabat publik. Selain itu, penelitian ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan moralitas dalam kepemimpinan publik.
Opini publik tentang pencopotan jabatan karna pamer harta menjadi penting untuk diperhatikan karena mereka adalah pemegang suara dalam demokrasi. Opini publik dapat memberikan tekanan pada pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan yang tepat dalam menangani kasus-kasus pamer harta oleh pejabat publik.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui opini publik tentang pencopotan jabatan karna pamer harta oleh pejabat publik. Survei dilakukan melalui penggunaan kuesioner yang akan disebarkan melalui Twitter. Twitter dipilih sebagai tempat penelitian karena merupakan salah satu platform media sosial yang populer di Indonesia dan banyak digunakan oleh masyarakat untuk berdiskusi dan beropini.
Hasil penelitian ini adalah hasil pengolahan melalui suatu metode. Sedangkan  metode  yang digunakan  di sini ialah metode observasi yang kemudian dilakukan suatu olah data dan dianalisis hasilnya. Adapun hasil penelitian ini yaitu suatu tema yang berkenaan dengan fenomena pamer harta yang dilakukan oleh pejabat publik.
Pembahasan  di  sini  berupa  interpretasi  terhadap  hasil  penelitian dengan  menggunakan  analisis etika  media  sosial.  Kemudian akan dijelaskan apa saja dampak-dampak yang terjadi dari fenomena pamer harta tehadap pejabat public dan masyarakat di luar.
1. Masyarakat yang Mengetahui Adanya Fenomena Pamer Harta di Kalangan Pejabat
Dari perolehan data di atas, dapat diketahui bahwa sebanyak 40% masyarakat pernah melihat atau mendengan tentang fenomena pamer harta di kalangan pejabat. Sedangkan sebanyak 2% dari mereka belum atau tidak melihat adanya pamer harta di kalangan pejabat sosial. Hal ini dikarenakan sebagian besar dari masyarakat telah memiliki sosial media dan mengikuti keseharian dari pejabat melalui akun-akun sosial media yang mereka miliki, contohnya Instagram. Sedangkan sisanya adalah mereka yang telah berusia lanjut dan tidak mengenal media sosial serta tidak memiliki akun sosial media.
2. Tingkat Pengaruh Pamer Harta Terhadap Kinerja Pejabat Publik
Dari data di atas dapat dilihat bahwa sebanyak 37% masyarakat menyetujui jika fenomena pamer harta ini dapat mempengaruhi tingkat kinerja para pejabat public. Selain itu, sebanyak 5% dari mereka tidak menyetujui hal tersebut. Hal ini dikarenakan sebagian besar dari mereka telah mengamati bagaimana cara kerja para pejabat publik, ditambah dengan fenomena pamer harta banyak dari pejabat yang mengesampingkan tugas dan kewajibannya dan lebih mementingkan untuk liburan. Sedangkan 5% lainnya tidak menyetujui dikarenakan sebagian dari mereka tidak melihat adanya pengaruh fenomena pamer harta terhadap tingkat kinerja pejabat publik.
3. Pengaruh dari Fenomena Pamer Harta
Berdasarkan hasil data di atas ada sebanyak 34% dari masyarakat yang menyetujui adanya pencopotan jabatan kepada para pejabat public yang terbukti melakukan fenomena pamer harta. Selain itu, ada sebanyak 8% dari mereka yang tidak setuju dengan adanya pencopotan jabatan. Hal ini dikarenakan sebagian dari mereka sudah merasa telah jera atau merasakan dampak dari kejadian tersebut. Sedangkan dari mereka yang tidak menyetujui karena mereka merasa fenomena pamer harta merupakan hal yang wajar.
Dari pembahasan di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa sebagian besar masyarakat menyetujui adanya tindakan pamer harta di kalangan pejabat publik. Selain itu mereka juga menyetujui adanya tindakan pencopotan jabatan terhadap pejabat publik yang suka memamerkan harta. Hal tersebut dilakukan agar ada efek jera kepada mereka, selain itu juga agar tata kelola pemerintah tertata dengan baik dan kinerja pejabat publik yang baru diharapkan dapat menimbulkan dampak yang positif bagi masyarakat umum.
Mata Kuliah         : Opini Publik dan Propaganda
Dosen Pengampu     : Beta Puspitaning Ayodya S. SOS.M.A
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H