Mohon tunggu...
Faradila EmaNur
Faradila EmaNur Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN MALANG

jangan putus asa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Lebih Jauh tentang Proses Layanan Bimbingan Konseling Individual

22 Mei 2022   17:20 Diperbarui: 22 Mei 2022   17:28 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ada banyak sekali tujuan dari diadakanya proses layanan bimbingan konseling ini secara individual, selaras dengan pendapat Gibson ia menguraikan bahwa tujuan dari adanya konseling secara individual adalah sebagaimana berikut ini :

  1. Tujuan perkembangan, hal ini dilakukan untuk membantu konseli didalam proses pertumbuhan dan perkembangnannya secara maksimal, seperti halnya dalam perkembangan yang mencakup kehidupan sosial, pribadi, emosional dan lain sebagainya.
  2. Tujuan pencegahan, hal ini dilakukan untuk membantu klien menghidari hal- hal yang merugikannya baik dimasa sekarang atau dimasa mendatang.
  3. Tujuan perbaikan, hal ini dilakuan untuk membantu klien mengatasi dan mengilangkan trauma maslaah yang pernah dialami
  4. Tujuan penyelidikan, hal ini dilakukan untuk menguji kelayakan tujuan dengan memeriksa apa yang menjadi pilihan- pilihan, pengetasan keterampilan dan mencoba aktivitas baru
  5. Tujuan Penguatan, hal ini dilakukan untuk membantu konseli menyadari terkait apa yang sudah dilakukan.
  6. Tujuan kognitif, hal ini dilakukan untuk menghasilkan fondasi dasar dan kebiasaan untuk selalu hidup sehat.

C. Langkah -- Langkah Dalam Konseling Individu 

  • Pertama, seorang konselor diharuskan untuk membangun hubungan yang baik dengan konseli sehingga dengan terjalinnya hubungan baik inilah menjadikan konseli berkenan untuk menjelaskan dan mendefinisikan terkait masalah yang sedang ia hadapi dengan secara terbuka dan tidak ada unsur paksaan.
  • Kedua, setelah seorang konselor menerima penjelasan terkait maslaha yang dihadapi oleh konseli, tahap selanjutnya adalah konselor membuat penafsiran dan penjajakan terkait permasalahan tersebut dengan memberikan arahan dan bimbingan sesuai dnegan tahapannya.
  • Ketiga, pembuatan kontrak pertenuan selanjutnya anatara konselor dengan konseli, sebagai bimbingan secara berkala
  • Dan yang terakhir adalah evaluasi terkait apa yang menjadi bimbingan, ditandai dnegan menurunya tingkat kecemasan klien, perubahan perilaku dan adanya rencana hidup yang lebih bagus untuk kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun